PELALAWAN, Faktacepat.id – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan jadwal penyerahan koper bagi Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2026.
Para jamaah diminta membawa koper dan tas mereka ke kantor yang berada di kawasan perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, bersebelahan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Proses pengumpulan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 April hingga 1 Mei mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pelalawan, H Rizali S.Ag, menyampaikan bahwa pihaknya membuka layanan khusus selama periode tersebut untuk menerima koper jamaah.
Setiap koper yang diserahkan akan diperiksa dan ditimbang oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan penerbangan. Adapun batas maksimal berat bagasi ditetapkan 32 kilogram, sementara barang bawaan kabin dibatasi hingga 7 kilogram.
Rizali juga menyebutkan bahwa kondisi kesehatan seluruh jamaah hingga saat ini dalam keadaan baik menjelang keberangkatan ke Tanah Suci yang dijadwalkan pada 3 Mei 2026.
Sebanyak 225 JCH asal Pelalawan akan diberangkatkan pada tanggal tersebut. Mereka tergabung dalam Kloter 11 bersama jamaah dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Rencananya, pelepasan jamaah dilakukan di Pangkalan Kerinci oleh pemerintah daerah, tepatnya di Masjid Agung Ulul Azmi. Tradisi pengantaran oleh keluarga juga diperkirakan akan kembali mewarnai momen keberangkatan tersebut.
Pihak penyelenggara memastikan seluruh persiapan, termasuk kelengkapan dokumen, telah rampung. Dari total jamaah, terdiri atas 108 laki-laki dan 117 perempuan.
Jamaah tertua tercatat bernama Karih, berusia 80 tahun, berasal dari Kecamatan Pangkalan Lesung. Sementara jamaah termuda adalah Wapri Arkana Hanapiah, 18 tahun, warga Pangkalan Kerinci, yang berangkat menggantikan orang tuanya yang wafat pada 2025 lalu.
Penulis : SKJ
Editor : INR







