SAMARINDA, Faktacepat.id — Ribuan orang yang tergabung dalam Gerakan 214 Perjuangan Aliansi Peduli Masyarakat Kalimantan Timur memadati halaman Gedung DPRD Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Mereka mendesak para wakil rakyat segera menggunakan hak angket serta melakukan audit terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.
Aksi dimulai sejak pagi dengan orasi yang disampaikan secara bergantian. Dalam tuntutannya, massa menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur selama setahun terakhir yang dianggap mengalami kemunduran, terutama dalam hal transparansi anggaran dan praktik pemerintahan.
Dalam forum terbuka di depan gedung dewan, perwakilan aliansi membacakan pakta integritas. Dokumen tersebut berisi komitmen moral dan politik DPRD agar tidak bersikap pasif terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Aliansi juga mengkritisi dugaan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Salah satu sorotan adalah renovasi rumah dinas dan fasilitas dengan nilai sekitar Rp25 miliar, yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Perwakilan massa menegaskan bahwa pakta integritas tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan dorongan agar DPRD bertindak tegas. Mereka menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi.
Selain itu, massa turut menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dalam penunjukan jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak berpihak pada eksekutif.
Merespons tekanan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Timur menemui massa aksi. Dalam pertemuan itu, DPRD menyatakan kesiapan untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti tuntutan.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa seluruh unsur pimpinan dan tujuh ketua fraksi sepakat mengakomodasi aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan penandatanganan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Setelah proses penandatanganan, situasi aksi berangsur kondusif.
Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di kawasan Islamic Center Samarinda untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada pihak eksekutif.
Penulis : ZIK
Editor : INR







