Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum

PEKANBARU, Faktacepat.id – Menyambut penerapan regulasi pidana nasional yang baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran dari ruang rapat kantor wilayah, Jumat (17/4/2026).

Sosialisasi tersebut digagas oleh Kanwil Kemenkum Bali dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Kegiatan mengangkat tema mengenai implementasi serta dampak aturan baru bagi profesi hukum, pemerintah daerah, dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Menurut Rudy Hendra, kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman aparatur terhadap substansi pengaturan serta isu-isu penting dalam praktik penegakan hukum pidana di Indonesia. Ia menilai pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP nasional, KUHAP terbaru, serta aturan penyesuaian pidana menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh jajaran.

Ia juga menegaskan bahwa aparatur di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau harus siap memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan mitra kerja terkait perubahan sistem hukum pidana yang kini lebih modern dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

“Seluruh jajaran harus memiliki pemahaman dan arah yang sama dalam mengimplementasikan pembaruan hukum pidana ini. Kami juga dituntut menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan regulasi baru agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudy Hendra menyampaikan bahwa peningkatan literasi hukum menjadi langkah penting dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa mendatang, khususnya di Provinsi Riau.

Penulis : THD

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *