Faktacepat.id – Pelalawan, Polsek Ukui, Polres Pelalawan, menerima laporan terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur pada Minggu (15/3/2026). Seorang pria berinisial MH alias Lana berhasil diamankan oleh tim patroli keamanan perusahaan saat berada di area perkebunan kelapa sawit.
Pelaku ditangkap di Blok 19 Afdeling OI perkebunan PT Sari Lembah Subur yang berada di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Saat ditangkap, petugas menemukan sejumlah tandan buah sawit yang diduga hasil curian.
Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama dua orang rekannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dari lokasi kejadian kami juga mengamankan barang bukti berupa 20 tandan buah kelapa sawit serta satu buah alat berupa tojok besi yang digunakan untuk mengambil buah sawit,” ujar Kapolsek.

Pelaku diketahui bernama MH alias Lana, berusia 36 tahun, warga Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Ia diamankan setelah tertangkap oleh petugas keamanan perusahaan yang tengah melakukan patroli di area perkebunan.
Peristiwa ini bermula ketika pelapor bernama Dede mendapat informasi dari tim patroli keamanan bahwa seorang pria telah diamankan karena diduga mencuri buah kelapa sawit. Pelapor kemudian menuju pos keamanan perusahaan untuk memastikan kejadian tersebut.
Setibanya di lokasi, pelapor melihat pelaku telah diamankan oleh petugas security. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil buah kelapa sawit dari area perkebunan dan bahkan menunjukkan lokasi tempat ia melakukan aksi tersebut.
Akibat kejadian ini, pihak PT Sari Lembah Subur diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.785.560.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 dan atau Pasal 477 Ayat (1) Huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.
Polsek Ukui juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Penulis : YZA
Editor : INR






