Komisi Informasi Riau Percepat Penyelesaian Sengketa Informasi dan Persiapkan KI Riau Award 2025

Pekanbaru, Faktacepat.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau tengah mengintensifkan penyelesaian sengketa informasi tahun 2025 yang saat ini telah memasuki sejumlah tahapan sidang di majelis KI Riau.

Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S.Kom., M.Ikom., usai memimpin rapat komisioner pada Kamis (22/1) di Pekanbaru menyampaikan kepada wartawan bahwa di sisa masa jabatan yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, komisioner KI Riau akan lebih fokus dan memprioritaskan penyelesaian sengketa informasi. “Prioritas utama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tentu adalah menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Junaidi melanjutkan bahwa dalam rapat yang dihadiri oleh para Komisioner, yakni H. Zufra Irwan, SE, MM, CMed, SpAp, H. Asril Dharma, S.Kom., M.Ikom., dan Hajah Yulianti Chaidir, SH, MH, selain membahas sejumlah sengketa informasi, juga dibahas secara serius berbagai kegiatan strategis yang harus diselesaikan hingga tahapan seleksi KI Riau periode 2026-2030 tuntas.

“Kita masih memiliki waktu untuk menuntaskan berbagai tugas penting hingga proses seleksi KI Riau untuk periode 2026-2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” tuturnya.

Program penting lainnya yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan KI Riau Award 2025 yang hingga kini masih tertunda. “Anugerah KI Riau tahun 2025 sempat terhambat karena berbagai kendala, namun Insya Allah akan segera kita gelar setelah kami melaporkannya kepada Gubernur serta Sekretaris Daerah Riau,” ungkap Junaidi.

Lebih lanjut, secara kelembagaan, KI Riau juga tengah mempersiapkan Laporan Kinerja KI Riau tahun 2025 untuk disampaikan kepada Gubernur Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang bertujuan menegakkan pentingnya keterbukaan informasi sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008, majelis KI Riau juga fokus dalam penyelesaian register sengketa informasi yang terus bertambah jumlahnya,” jelasnya.

Selain itu, Junaidi menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan pembenahan terhadap staf yang bertugas dalam bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) guna memastikan proses penanganan sengketa berjalan lebih efektif dan efisien.

 

Penulis: THD

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *