Pemotongan TKD Kabupaten Pelalawan Sebesar 277 Miliar: DPRD Pelalawan Tegaskan Pelayanan Kesehatan Gratis Harus Tetap Prioritas

Pelalawan, Faktacepat.id – Kabupaten Pelalawan menghadapi tantangan besar setelah dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas sebesar 277 miliar rupiah. Pemotongan ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama yang mengandalkan pelayanan publik.

Dedy Prianto, Sekretaris Komisi IV DPRD dari Fraksi PKS membidangi kesehatan, menegaskan agar pengurangan anggaran tidak menyasar pelayanan kesehatan gratis, khususnya program Universal Health Coverage (UHC), yang selama ini menjadi tonggak penting dalam kesejahteraan masyarakat.

Dedy menyatakan, “Pelayanan kesehatan gratis tidak boleh menjadi korban pemotongan. Program UHC harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, karena kesehatan masyarakat adalah investasi jangka panjang yang berdampak luas.”

Program UHC saat ini telah menjangkau hampur 100% populasi, menyediakan layanan mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan medis darurat tanpa biaya. Pemotongan anggaran di sektor ini berpotensi menimbulkan ‘efek domino’ berupa meningkatnya beban kesehatan yang memicu pengeluaran lebih besar di masa depan.

Pemotongan dana sebesar 277 miliar rupiah memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan sosial. Namun, Dedy mengingatkan pentingnya kreativitas dan solidaritas agar layanan kesehatan gratis tetap berjalan tanpa hambatan.

Ia mengimbau agar kebijakan anggaran tidak menunda penyelesaian masalah kesehatan yang sudah ditangani bersama.

“Saya juga mengapresiasi Pemda Pelalawan yang masih serius terhadap pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat masih menjadi prioritas utama,” pungkasnya

Momen sulit ini membuka ruang diskusi publik lebih luas mengenai prioritas anggaran daerah di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dedy berharap, dengan kebijakan yang bijaksana dan kemauan politik kuat, pelayanan vital seperti UHC akan terus memberikan manfaat dan harapan bagi warga Kabupaten Pelalawan.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *