FAKTACEPAT.ID, BAGANSIAPIAPI – Sekitar 80 satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)—mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP)—resmi menerima manfaat Program Revitalisasi Sekolah. Terkait pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil menegaskan bahwa pihak dinas hanya memegang peran sebatas melakukan pengawasan dan pemantauan, tanpa mengelola ataupun mencairkan dana bantuan tersebut.
Penegasan penting ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Rohil, Riwansyah, S.STP., dalam Rapat Koordinasi bersama para kepala sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir yang berlangsung di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (14/10/2026). Rapat koordinasi ini digelar untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan program sekaligus mempertegas batas tanggung jawab antara pemerintah daerah dan sekolah penerima.

Menurut Riwansyah, Program Revitalisasi Sekolah merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna mendongkrak kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dalam mekanismenya, dana bantuan langsung disalurkan ke rekening masing-masing sekolah penerima. Sementara itu, seluruh proses pengelolaan dan eksekusi pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan terkait sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu diketahui, program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut,” tegas Riwansyah di hadapan para kepala sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Riwansyah juga menanggapi isu miring yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan jatah atau pungutan liar oleh pihak dinas dalam pelaksanaan revitalisasi. Ia dengan tegas membantah isu tersebut dan mengimbau masyarakat agar senantiasa menyaring informasi, serta tidak mudah percaya sebelum mendapatkan data dan fakta yang terverifikasi.
Keterangan Kepala Sekolah: Penyaluran Transparan dan Bebas Pungutan
Dalam forum koordinasi tersebut, sejumlah kepala sekolah selaku penerima manfaat turut membagikan pengalaman nyata terkait kelancaran penyaluran dana serta progres pekerjaan fisik di sekolah masing-masing.
Kepala TK Attabi’in mengungkapkan bahwa dana bantuan masuk ke rekening sekolah secara utuh tanpa ada potongan. Ia juga melaporkan bahwa progres pembangunan fisik di lembaganya saat ini bahkan telah mencapai sekitar 95 persen, serta memastikan tidak ada pungutan apapun dari Disdikbud Rohil.
Hal senada disampaikan oleh Saringah, Kepala SDN 016 Serusa, Kecamatan Sinaboi. Ia mengapresiasi bentuk pendampingan dan arahan positif yang diberikan Disdikbud Rohil, sembari menegaskan bahwa penyaluran dana berlangsung transparan tanpa intervensi pungutan dari pihak kabupaten.
Keterangan serupa pun diutarakan oleh Kepala SMPN 4 Kubu Babussalam, yang turut menepis isu liar di media sosial dan mengonfirmasi bahwa seluruh pengelolaan anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan dikerjakan secara mandiri dan transparan oleh pihak sekolah.
Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Melalui momentum ini, Riwansyah menyampaikan apresiasi atas kelancaran Program Revitalisasi Sekolah yang memberikan kesempatan emas bagi satuan pendidikan di Rohil dalam membenahi fasilitas belajar-mengajar. Peningkatan infrastruktur sekolah ini diyakini mampu menunjang kenyamanan siswa dan mendongkrak mutu layanan pendidikan secara keseluruhan.
Disdikbud Rohil berkomitmen untuk terus mengawal program ini melalui fungsi pengawasan dan pemantauan yang ketat sesuai kewenangan yang dimiliki, sementara pihak sekolah bertanggung jawab penuh atas transparansi pengelolaan dana. Lewat sinergi yang baik ini, pelaksanaan revitalisasi diharapkan berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.
Penulis: MWT
Editor: INR























