Pekanbaru, faktacepat.id – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi, jajaran manajemen PLN Grup Regional Riau menggelar kunjungan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (2/11).
Agenda strategis ini dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS), Elvanto Yanuar Ikhsan, serta jajaran manajemen dari PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT).

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antara PLN dan jajaran Polda Riau. Fokus utama kolaborasi ini tertuju pada pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) berupa infrastruktur ketenagalistrikan guna menjamin keberlangsungan pasokan listrik yang aman dan handal bagi seluruh lapisan masyarakat.
General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, mengungkapkan bahwa dukungan kepolisian sangat vital dalam menopang keandalan operasional serta memperlancar pelayanan kelistrikan di lapangan.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap sinergi dan koordinasi antara PLN dan Polda Riau semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan infrastruktur ketenagalistrikan serta memastikan layanan listrik tetap andal bagi masyarakat,” ujar Sugeng.
Ia juga menegaskan komitmen berkelanjutan PLN untuk terus memperluas ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait demi menghadirkan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan ramah lingkungan secara konsisten.
Melalui kemitraan strategis ini, PLN Grup Regional Riau optimistis kerja sama dengan Polda Riau akan makin solid. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada terjaganya iklim keandalan energi yang kondusif, tetapi juga menjadi dorongan penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Penulis : YLW
Editor : INR




















