FAKTACEPAT.ID, BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi keuangan di tingkat kepenghuluan. Langkah ini diperkuat melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir pula dalam jajaran tamu undangan, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sekda Rohil Sarman Syahroni menekankan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan desa.
“Pemahaman terhadap ketentuan perpajakan perlu terus ditingkatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan dan transaksi keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sarman Syahroni.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak yang tertib mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, aparatur kepenghuluan diharapkan semakin cermat dalam menjalankan administrasi keuangan, memenuhi kewajiban pajak, dan memastikan seluruh tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Optimasi aplikasi Siskeudes menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini. Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung pencatatan dan administrasi keuangan desa secara terintegrasi, sehingga penggunaannya harus dimaksimalkan oleh para pengelola keuangan kepenghuluan.
Melalui agenda ini, Pemkab Rohil berharap aparatur kepenghuluan dapat meningkatkan ketelitian dalam setiap tahapan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Selain itu, penguatan koordinasi dan pembinaan bersama BPKP serta DJP Riau diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel ini pada akhirnya ditujukan untuk mendukung kelancaran pembangunan serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Penulis: MWT
Editor: INR























