Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov Riau Bersama Kemendagri Evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2026

badge-check

Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov Riau Bersama Kemendagri Evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2026 Perbesar

PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kebijakan fiskal di Provinsi Riau tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan transparan.

​Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa FGD tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara Pemprov Riau dan Kemendagri. Dari hasil pembahasan, dirumuskan sejumlah catatan penting terkait penganggaran, postur pendapatan, alokasi belanja, hingga perkembangan pelaksanaan APBD yang berjalan hingga Oktober 2026.

​Syahrial menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis telah dikumpulkan untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar seluruh usulan anggaran memiliki justifikasi yang kuat, rasional, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain evaluasi anggaran rutin, pembahasan juga mencakup percepatan pemanfaatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya bantuan Presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

​”Ada pembahasan tentang pemanfaatan bantuan Presiden untuk pemadaman karhutla sampai dengan hari ini. Alhamdulillah penanganannya untuk titik panas (hotspot) dan kebakaran di Riau sudah selesai, mudah-mudahan bisa berlanjut dengan baik dan situasi juga semakin membaik di daerah tetangga yang terdampak,” ujar Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau.

​Ia menambahkan, setelah seluruh proses evaluasi OPD dan verifikasi rampung, Pemprov Riau akan kembali mematangkan hasil penyempurnaan dalam rapat lanjutan. Targetnya, APBD Perubahan 2026 dapat segera disahkan dan diterima resmi oleh Kemendagri dalam kurun waktu satu hingga dua pekan ke depan.

​Mengenai arah kebijakan anggaran, Syahrial menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap memprioritaskan penuntasan kewajiban utang daerah serta pemenuhan pelayanan dasar di sektor kesehatan dan pendidikan. Sementara untuk sektor sarana dan prasarana, Pemprov Riau memfokuskan alokasi anggaran pada pemeliharaan infrastruktur yang ada ketimbang membuka proyek pembangunan baru.

​”Fokus kita di APBD Perubahan ini masih tetap memastikan dan mengupayakan pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas seperti kesehatan dan pendidikan. Untuk infrastruktur, kita tidak membuat sesuatu yang baru, tetapi sesuai pesan dari Pak Gubernur, kita fokus memelihara yang sudah ada,” jelasnya.

​Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang hadir secara virtual menekankan pentingnya menjaga kualitas APBD—baik anggaran murni maupun perubahan—agar senantiasa mencerminkan kapasitas riil keuangan daerah. Ia meminta Pemprov Riau mempercepat tahapan evaluasi agar proses autentifikasi dapat segera dilakukan.

​”Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita,” tegas Agus Fatoni.

​Selain evaluasi APBD-P 2026, Agus Fatoni turut menyoroti lima isu krusial yang harus menjadi pedoman Pemprov Riau dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang. Kelima isu tersebut meliputi penetapan pendapatan yang realistis, efisiensi belanja berkualitas, pembiayaan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nihil, pengutamaan belanja wajib dan mengikat (mandatory spending), serta penyesuaian regulasi baru dalam penganggaran daerah.

​Ia mengingatkan agar alokasi belanja wajib tetap menjadi prioritas utama, seperti pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang ditentukan penggunaannya (earmarked), serta alokasi bagi hasil ke desa sebesar 10 persen. Adapun ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen belum diberlakukan pada 2027 karena ditunda melalui UU APBN 2027, dengan pengendalian belanja tetap dijalankan melalui skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

 

Penulis : YLW

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ekonomi ​Tumbuh 7,39 Persen dan Investasi Tembus Rp9,28 Triliun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

6 Nov 2026 - 19:58 WIB

Ekonomi ​Tumbuh 7,39 Persen dan Investasi Tembus Rp9,28 Triliun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

APBD Riau 2027 Terancam Buntung: Pendapatan Anjlok, Target Belanja Malah Membengkak

6 Nov 2026 - 15:59 WIB

APBD Riau 2027 Terancam Buntung: Pendapatan Anjlok, Target Belanja Malah Membengkak

Sambut HUT Meranti ke-18, Praktisi Hukum Gagas Pembentukan LBH Tanah Jantan

6 Nov 2026 - 09:51 WIB

Sambut HUT Meranti ke-18, Praktisi Hukum Gagas Pembentukan LBH Tanah Jantan

BEI Resmi Buka CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal

5 Nov 2026 - 21:14 WIB

BEI Resmi Buka CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Pungutan Miliaran Rupiah di Kemenag Pelalawan Dikeluhkan, ASN & PPPK Keberatan Biaya Seragam dan Iuran Dipatok Mahal

5 Nov 2026 - 20:03 WIB

Pungutan Miliaran Rupiah di Kemenag Pelalawan Dikeluhkan, ASN & PPPK Keberatan Biaya Seragam dan Iuran Dipatok Mahal
Trending di Agama