Misteri Kelam di Langgam: Ketika Pelindung Justru Jadi Pelaku Kekerasan Anak

Pelalawan, Faktacepat.id – Warga Kecamatan Langgam diguncang oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini memicu kemarahan publik sekaligus menarik perhatian serius dari berbagai kalangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku berinisial PU (40) diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar. Kasus ini terungkap setelah korban, anak kedua dari empat bersaudara, memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang ibu, ST (24).

Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa perbuatan tersebut terjadi secara berulang kali. Kejadian terakhir bahkan berlangsung pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar rumah mereka, saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, sang ibu segera mendatangi ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu. Ketua RT kemudian memanggil pelaku guna dimintai keterangan. Awalnya, PU membantah tuduhan tersebut, namun setelah mendapat tekanan dari warga, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Didampingi oleh ketua RT dan warga Desa Segati, pada Kamis (23/4/2026), ibu korban resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Langgam. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Gelombang kecaman membanjiri berbagai elemen, salah satunya datang dari KAMMI Kabupaten Pelalawan.

Ketua KAMMI Kabupaten Pelalawan, Guna Damanik, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa yang memilukan ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan berat yang mencederai nilai kemanusiaan sekaligus mengingkari tanggung jawab sebagai seorang ayah.

“Kami mengutuk keras tindakan cabul yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya sendiri. Seharusnya, orang tua menjadi pelindung, bukan justru pelaku kekejaman,” tegasnya kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada pelaku serta memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara komprehensif.

Peristiwa ini menjadi peringatan mengerikan bagi seluruh pihak bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Oleh karena itu, peran aktif keluarga, masyarakat, serta pemerintah sangat fundamental dalam mencegah dan menangani kasus serupa agar tidak terulang kembali.

 

Penulis: YKZ

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *