Menyelamatkan Bank Nagari dari Korupsi dan Krisis Kepercayaan

Dugaan amblasnya uang rakyat senilai Rp354 Miliar akibat fraud internal, pembengkakan biaya operasional (BOPO mencapai 84%), hingga adanya pos anggaran “Lain-lain” sebesar Rp127 Miliar yang tidak jelas rimbanya, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, Gerakan Mahasiswa Merah Putih (GMMP) PW Sumatera Barat menilai persoalan ini bukan sekadar angka semata, melainkan sebuah alarm keras atas runtuhnya prinsip transparansi dan akuntabilitas pada perbankan daerah.

Ada tiga poin krusial yang patut dikritisi dari isu yang berkembang saat ini:

Manipulasi Keuangan yang Sistemik (Window Dressing)

Dugaan pemolesan kredit macet bernilai ratusan miliar di Bandung dan Padang, serta penghapusan buku kredit macet sebesar Rp11 Miliar di Payakumbuh hanya demi mengelabui auditor dan mencairkan dividen, adalah tindakan yang mencederai hukum perbankan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kejahatan struktural yang rapi.

Kerapuhan Keamanan Data Nasabah

Kabar mengenai vendor IT yang diduga “main belakang” dan melempar proyek ke pihak ketiga secara ilegal adalah ancaman serius. Sektor perbankan sangat bergantung pada kepercayaan (trust). Ketika sistem IT-nya bermasalah, maka data pribadi ribuan nasabah dan warga Sumatera Barat berada dalam posisi yang sangat rentan.

Krisis Tanggung Jawab Kepemimpinan

Pengakuan bahwa telah terjadi fraud internal membuktikan gagalnya fungsi pengawasan melekat. Manajemen tertinggi, khususnya Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan, memegang mandat penuh atas operasional bank. Mereka harus berdiri di garda terdepan untuk bertanggung jawab, bukan justru berlindung di balik tameng birokrasi.

Bank Nagari didirikan dengan modal dari uang rakyat dan bertujuan untuk menggerakkan ekonomi daerah, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oknum tertentu. Oleh karena itu, GMMP PW Sumatera Barat mendesak lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan secara progresif guna memeriksa seluruh jajaran yang terlibat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut.

Jika pembenahan struktural dan penegakan hukum yang transparan tidak segera dilakukan, krisis kepercayaan publik ini dikhawatirkan akan membuat Bank Nagari kolaps seperti beberapa kasus kelam di masa lalu. Penyelamatan aset daerah ini harus dikawal bersama demi kebenaran dan hak seluruh masyarakat Sumatera Barat.

Oleh : AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *