
KPK Setujui Permohonan Keluarga, Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan ke Tahanan Rumah
Jakarta (Faktacepat.id) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut diambil setelah KPK menerima dan menindaklanjuti permohonan dari pihak keluarga pada Selasa (17/3/2026). Menurut Budi, permohonan itu dipelajari terlebih dahulu sebelum akhirnya disetujui dengan mengacu pada…









