FAKTACEPAT.ID, BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong transformasi digital pada penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam sektor layanan administrasi kepegawaian. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pelaksanaan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohil.
Komitmen tersebut terlihat jelas saat Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, turun langsung meninjau proses perekaman TTE di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Rabu (14/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, serta Inspektur Daerah, Sarman Syahroni. Kehadiran para pimpinan tinggi daerah ini guna memastikan proses perekaman identitas digital bagi PPPK Paruh Waktu berjalan lancar sekaligus memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital agar kian tertib, efisien, dan akuntabel.
TTE Dukung Administrasi Kepegawaian Berbasis Digital
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Juliandra, SH, menyambut hangat kunjungan kerja Bupati beserta jajaran. Menurutnya, perhatian langsung dari kepala daerah menjadi motivasi besar bagi jajarannya dalam menyukseskan transformasi digital di lingkup pemerintahan kabupaten.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta Ibu Yulisma selaku Kepala BKPSDM yang telah meninjau langsung kegiatan perekaman tanda tangan elektronik untuk tenaga PPPK Paruh Waktu,” ujar Juliandra.
Ia menambahkan, penerapan TTE ini diarahkan guna menunjang kelancaran proses administrasi kepegawaian secara digital, termasuk untuk keperluan administrasi kontrak kerja pegawai di masa mendatang. Dengan sistem digital ini, seluruh proses birokrasi diharapkan dapat berlangsung lebih praktis, terintegrasi, serta mengurangi ketergantungan pada prosedur manual.
BKPSDM Perkuat Validasi Identitas Digital
Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menjelaskan bahwa perekaman TTE merupakan tahapan penting dalam proses validasi identitas digital bagi tenaga PPPK Paruh Waktu, yang pelaksanaannya dilakukan lewat sinergi erat antara BKPSDM dan Diskominfotiks Rohil.
Validasi identitas ini krusial untuk menegakkan ketertiban administrasi kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan data serta dokumen yang berkaitan langsung dengan hubungan kerja pegawai.
“Kami dari BKPSDM telah menyiapkan alur teknis berkolaborasi dengan Diskominfotiks guna memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sangat penting untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan transparan, akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat sejalan dengan kebijakan pimpinan daerah,” terang Yulisma.
Kendala Jaringan Teratasi dan Optimasi Aplikasi SIKOPAR
Dalam pelaksanaan di lapangan, Juliandra sempat mengungkapkan adanya kendala teknis berupa gangguan jaringan yang memengaruhi koneksi server selama beberapa menit saat proses penjemputan data. Kendati demikian, hambatan tersebut berhasil diatasi dengan sigap sehingga kegiatan tetap berjalan normal berkat kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
“Kendala yang ada cuma masalah biasa, karena sempat terjadi keterlambatan jaringan yang berpengaruh ke server sekitar beberapa menit saat penjemputan data. Selebihnya, proses pelaksanaan masih berjalan normal. Kita juga memiliki SDM yang memang sudah siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini,” jelasnya.
Perekaman TTE bagi PPPK Paruh Waktu ini sendiri merupakan bagian dari tindak lanjut pemanfaatan aplikasi SIKOPAR (Sistem Informasi Kontrak ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu). Melalui integrasi TTE dan aplikasi SIKOPAR, Pemkab Rohil optimistis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan akurasi data, serta mewujudkan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai tuntutan era teknologi informasi saat ini.
Penulis: MWT
Editor: INR























