Pelalawan, Faktacepat.id – Keanggotaan generasi muda dalam membangun karakter dan kepemimpinan melalui gerakan Pramuka sangatlah penting. Untuk mengetahui seberapa besar kekuatan anggota Pramuka yang aktif secara nasional, diperlukan sistem administrasi yang tepat, valid, dan berkelanjutan mulai dari tingkat Kwarran hingga Kwarnas.
Dengan diterbitkannya Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka nomor 02/2024 tentang Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka oleh Kwartir Nasional, pedoman telah diberikan kepada anggota Pramuka secara merata, terukur, dan terstruktur.
Sejalan dengan hal tersebut, Kwarran Ukui telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang KTA Nasional Gerakan Pramuka pada hari Selasa, 27 Mei 2025, di Gedung Serbaguna Kantor Camat Kecamatan Ukui. Acara diawali oleh Camat Ukui, H. Joko HSZ, S.KM, selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), didampingi oleh Ketua Kwartir Ranting Kecamatan Ukui, Kak Burhanudin, S.Pd, M.Pd, serta perwakilan Kwarcab Pelalawan sebagai admin Kwarcab, yaitu Kak Linda dan Kak Yuli.
“Agar program KTA ini dapat dijalankan dengan baik di lingkup Kwarcab Pelalawan, telah dilakukan sosialisasi di Kwarran Ukui yang dihadiri oleh para kepala sekolah (mabigus) serta para pembina putra dan putri dari SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA di Kecamatan Ukui,” ujar Camat Ukui.
Camat Joko menekankan bahwa sebagai organisasi besar, Gerakan Pramuka yang berlandaskan UU 12/2010 harus didukung oleh tata kelola administrasi keanggotaan yang sistematis, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Camat Joko berharap bahwa Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembinaan generasi muda Indonesia mampu menjadi wadah alternatif bagi para pelajar yang kini banyak terjebak dalam permainan atau game melalui perangkat seluler.
“Melalui Gerakan Pramuka, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada game online,” ungkap Camat Joko.
Camat Joko menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, Gerakan Pramuka diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan di era digital yang tak terelakkan saat ini. “Gerakan Pramuka telah meluncurkan Aplikasi Ayo Pramuka yang dapat diakses oleh seluruh anggota Pramuka dengan persyaratan harus memiliki KTA Nasional Gerakan Pramuka,” tandasnya.
Editor: INR