OPINI, Faktacepat.id – Pemilihan seorang rektor menjadi langkah krusial dalam perjalanan suatu institusi pendidikan tinggi karena figur tersebut akan membentuk arah kebijakan serta kepemimpinan lembaga untuk periode mendatang. Peran rektor tidak sekadar sebagai pengelola urusan administratif melainkan juga sebagai pengarah utama dalam pengembangan visi universitas serta peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan budaya penelitian hingga perluasan jaringan kerja sama dan juga peningkatan daya saing para lulusan. Setiap proses seleksi rektor hampir selalu menjadi sorotan dari berbagai kalangan mulai dari sivitas akademika hingga para alumni yang memiliki ikatan historis dan emosional yang kuat dengan perguruan tinggi tersebut.
Aspirasi dari sejumlah anggota Ikatan Alumni Universitas Riau muncul dalam proses pemilihan Rektor UNRI yang menghendaki agar pimpinan universitas tersebut dipegang sosok yang berasal dari kalangan alumni. Keinginan ini bukan sekedar pilihan pribadi melainkan merupakan cerminan dari rasa kepemilikan serta kebanggaan dan juga kepedulian para alumni terhadap almamater yang menjadi elemen penting dalam perjalanan akademik mereka. Bagi banyak alumni kehadiran seorang rektor yang pernah menjalani pendidikan di Universitas Riau diyakini mampu mempererat hubungan emosional sembari memahami secara lebih mendalam karakter dan kebutuhan institusi tersebut.
Harapan yang dimiliki oleh sebagian alumni kemudian berhadapan langsung dengan kenyataan dari hasil penyaringan awal yang sama sekali tidak menempatkan satu pun perwakilan dari alumni Universitas Riau ke dalam tiga besar calon rektor, sehingga mereka kehilangan hak untuk mengikuti proses seleksi pada tahap berikutnya. Situasi ini pada akhirnya menimbulkan rasa kecewa yang mendalam di antara para alumni yang sejak awal sangat menginginkan adanya keterwakilan dari almamater pada tahapan akhir pemilihan rektor. Reaksi semacam itu sebenarnya merupakan sesuatu yang sangat wajar mengingat adanya keinginan kuat agar universitas dapat dipimpin oleh seseorang yang memiliki ikatan langsung dengan almamater serta memahami secara menyeluruh dinamika internal kampus melalui pengalaman sebagai mahasiswa hingga menjadi bagian dari komunitas akademik Universitas Riau.
Pada tahap akhir proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri lazimnya mekanisme seleksinya melibatkan pemerintah melalui pemberian hak suara oleh Menteri Pendidikan Tinggi serta Sains dan juga Teknologi. Tidak satupun alumni Universitas Riau yang mampu melaju hingga tahapan tersebut sehingga memperkuat anggapan di kalangan sebagian alumni bahwa harapan mereka belum dapat terwujud pada periode kepemimpinan kali ini. Aspirasi yang muncul tersebut patut dipahami sebagai bentuk kepedulian dan juga komitmen dari para alumni terhadap perkembangan universitas yang menunjukkan bahwa hubungan antara alumni dengan almamater tetap terpelihara dengan baik. Dinamika yang terjadi ini juga menghadirkan ruang refleksi yang lebih mendasar mengenai kriteria kepemimpinan di perguruan tinggi. Pertanyaan yang kemudian layak untuk diajukan adalah apakah status sebagai alumni harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan seorang rektor atau kepemimpinan seharusnya lebih ditentukan oleh kapasitas integritas rekam jejak serta visi yang dimiliki oleh calon pemimpin tersebut?
Alumni Adalah Kekuatan Strategis Universitas
Sulit untuk disangkal jika alumni adalah salah satu aset strategis yang dimiliki oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Reputasi dan identitas suatu universitas tidak semata-mata terbentuk dari pencapaian para sivitas akademika yang tengah melaksanakan proses belajar-mengajar dan riset serta pengabdian melainkan juga ditentukan oleh catatan perjalanan para lulusannya yang berkiprah di aneka bidang profesi dan kehidupan sosial di masyarakat. Keberhasilan yang diraih oleh para alumni seringkali menjadi bukti konkret tentang mutu pendidikan yang telah berhasil diselenggarakan oleh institusi tersebut bagi para lulusannya.
Universitas Riau patut merasa bangga karena banyak lulusannya yang telah mengabdi di tengah-tengah masyarakat dari berbagai profesi mulai dari tenaga pendidik, pegawai negeri , profesional lalu pengusaha kemudian politisi hingga tokoh masyarakat di berbagai wilayah. Berbagai prestasi itu bukan sekadar menggambarkan kesuksesan pribadi melainkan juga memperlihatkan peran universitas tersebut dalam mencetak tenaga kerja yang sanggup berkontribusi pada pembangunan baik di lingkup daerah maupun negara.
Ikatan yang terjalin antara para lulusan dengan institusi pendidikan tidak akan terputus begitu masa studi telah usai karena banyak alumni yang secara aktif menjalin hubungan dengan Universitas Riau melalui bernagai kontribusi nyata berupa penyediaan beasiswa serta dukungan terhadap pengembangan kegiatan akademik, kemudian perluasan jejaring kemitraan hingga pembukaan kesempatan kerja bagi para lulusan baru. Partisipasi semacam ini merupakan modal sosial yang sangat bernilai sebab mampu memperkuat ekosistem pendidikan dan sekaligus meningkatkan daya saing universitas dalam menghadapi persaingan antarperguruan tinggi yang kian ketat.
Dengan demikian dapat dipahami munculnya dorngan/ keinginan dari sebagian alumni yang menghendaki kepemimpinan Universitas Riau dipercayakan kepada individu yang berasal dari lingkungan alumni dan aspirasi ini merupakan hal yang dapat dimengerti. Harapan tersebut lahir dari ikatan emosional yang kuat serta rasa memiliki yang mendalam kemudian keinginan agar universitas dipimpin oleh seseorang yang diyakini mampu memahami karakter dan budaya akademik serta perjalanan institusi karena pernah menjadi bagian darinya. Aspirasi itu pada dasarnya mencerminkan kepedulian alumni terhadap masa depan almamater dan bukan sekadar persoalan identitas atau asal-usul calon pemimpin.
Universitas Negeri Harus Berjalan dalam Koridor Aturan
Di balik hubungan emosional yang kokoh antara para alumni dan almamaternya terdapat satu prinsip fundamental yang sama pentingnya untuk dijadikan landasan bersama. Universitas Riau tidak hanya sekadar menjadi milik sivitas akademika dan para alumninya melainkan institusi pendidikan tinggi negeri yang mengemban amanat negara dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi secara nasional. Posisi ini menjadikan Universitas Riau sebagai lembaga publik yang seluruh mekanisme pengelolaannya wajib didasarkan pada aturan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu proses penentuan rektor tidak bisa hanya didasarkan pada seberapa besar dukungan atau preferensi dari suatu golongan tertentu melainkan harus mengikuti seluruh tahapan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah tentang tata kelola perguruan tinggi negeri. Disamping itu Universitas Riau juga telah memiliki Statuta Universitas yang menjadi landasan normatif untuk mengatur penyelenggaraan kelembagaan termasuk mekanisme pemilihan pimpinan universitas. Statuta tersebut berperan sebagai pedoman yang menjamin agar proses seleksi berjalan secara tertib dan objektif serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kerangka itu aspirasi yang disampaikan oleh para alumni tetap memegang peranan penting sebagai elemen kehidupan demokratis di lingkungan perguruan tinggi. Pandangan dan masukan serta harapan dari para alumni merupakan bentuk partisipasi yang mencerminkan kepedulian terhadap arah perkembangan universitas. Partisipasi tersebut perlu ditempatkan dalam koridor tata kelola yang telah disepakati bersama sehingga tidak bertentangan dengan mekanisme yang berlaku. Kedewasaan sebuah komunitas akademik justru tercermin dari kemampuannya menyalurkan aspirasi secara terbuka sambil tetap menghormati aturan yang menjadi fondasi penyelenggaraan institusi.
Kepatuhan terhadap regulasi dan Statuta Universitas sama sekali bukanlah penghalang untuk menumbuhkan kecintaan kepada almamater melainkan justru penghormatan terhadap mekanisme hukum yang menjadi cerminan dari tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas institusi. Tata kelola yang dijalankan secara konsisten dengan berlandaskan prinsip hukum akan semakin memperkuat kredibilitas Universitas Riau sebagai sebuah perguruan tinggi negeri yang menjunjung tinggi prinsip good university governance.
Kepemimpinan Universitas adalah Amanah Besar
Memimpin sebuah institusi pendidikan tinggi di tengah era yang sarat dengan perubahan pesat tidak lagi hanya sekadar melaksanakan tugas-tugas administratif. Seorang rektor diharuskan memiliki kemampuan untuk mengelola universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan , memperkuat fondasi riset dan inovasi, memperluas jaringan kerja sama internasional dan membangun sistem tata kelola yang adaptif sehingga mampu melahirkan lulusan yang berdaya saing di tingkat global. Dalam kerangka pemikiran tersebut proses pemilihan rektor pada hakikatnya memiliki tujuan untuk mengidentifikasi individu yang menguasai kompetensi terbaik guna menghadapi berbagai tantangan strategis yang tengah dihadapi oleh institusi.
Latar belakang sebagai alumni bisa menjadi salah satu nilai tambah yang signifikan. Sebagai individu yang pernah menjadi bagian dari Universitas Riau maka pengalaman tersebut memberikan wawasan yang lebih luas tentang budaya organisasi dan sejarah perkembangan institusi serta karakter sivitas akademika. Modal ini dapat menjadi bekal yang berharga dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan identitas universitas. Namun demikian keunggulan tersebut tidak akan cukup jika tidak diimbangi dengan kualitas kepemimpinan yang kokoh dan berintegritas, pengalaman manajerial yang mencukupi, kemampuan membangun jejaring dan kolaborasi, lalu visi yang mampu membawa Universitas Riau beradaptasi dengan perubahan di dunia pendidikan tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Status alumni merupakan sebagai salah satu aspek pendukung dan bukan menjadi satu-satunya faktor penentu apakah seseorang layak menjabat sebagai rektor. Kepemimpinan di perguruan tinggi pada akhirnya harus didasarkan pada kombinasi antara kemampuan akademik, rekam jejak, integritas dan juga kompetensi untuk mewujudkan transformasi yang berkelanjutan guna memajukan institusi.
Meritokrasi Menjaga Marwah Akademik
Kerangka meritokrasi menyediakan ruang yang setara bagi seluruh kandidat termasuk mereka yang berasal dari kalangan alumni Universitas Riau untuk bersaing secara terbuka dan sehat sehingga ketika seorang alumni berhasil mendapatkan amanah melalui mekanisme seleksi yang objektif serta sesuai ketentuan hal ini menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Universitas Riau. Sebaliknya apabila hasil proses seleksi menunjukkan pilihan yang berbeda keputusan tersebut harus diterima dengan sikap dewasa selama semua tahapan telah dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Statuta Universitas serta prinsip-prinsip good university governance.
Pada akhirnya penghormatan terhadap hasil pemilihan rektor bukan sekadar bentuk penghargaan kepada individu yang terpilih melainkan juga penghormatan terhadap sistem yang menjadi dasar penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi. Kepercayaan publik terhadap Universitas Riau akan semakin kuat apabila setiap proses kelembagaan dijalankan secara transparan serta akuntabel dan juga berlandaskan aturan yang berlaku. Legitimasi kepemimpinan tidak hanya muncul dari hasil pemilihan melainkan juga dari keyakinan bahwa proses yang mengantarkannya berlangsung secara adil dan terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan..
Universitas Riau didirikan dan terus tumbuh karena sumbangsih dari berbagai angkatan yang mencurahkan energi serta pikiran dan pengabdian mereka selama berpuluh tahun. Alumni menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari perjalanan sejarah yang panjang itu. Dengan demikian momen pemilihan rektor semestinya dipahami sebagai peluang untuk mengokohkan persatuan dan memperlebar kerja sama serta menyelaraskan tekad untuk memajukan institusi pendidikan ini dan jangan dijadikan ajang yang mengakibatkan semakin tajamnya perbedaan pandangan di antara seluruh anggota komunitas almamater.
Pada akhirnya rektor yang terpilih akan memimpin seluruh sivitas akademika Universitas Riau bukan hanya kelompok tertentu yang memberikan dukungan selama proses pemilihan. Karena itu kecintaan terhadap almamater tidak cukup diwujudkan melalui preferensi terhadap satu kandidat tetapi juga melalui kesediaan menghormati mekanisme yang berlaku serta menjaga kehormatan institusi dan memberikan dukungan konstruktif kepada siapa pun yang memperoleh amanah memimpin. Dengan semangat kebersamaan serta penghormatan terhadap tata kelola yang baik dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan Universitas Riau akan memiliki fondasi yang semakin kuat untuk berkembang sebagai perguruan tinggi negeri yang unggul berintegritas serta berdaya saing yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
Oleh: Indra Safri
Alumni Unri
Sekum Senat Mahasiswa Fisipol Unri Periode 1990/1991
editor: INR







