INHU, Faktacepat.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan dukungan terhadap kerja sama yang dibangun antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN), yang berlangsung di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kejari Inhu, Ratih Andrawinta Suminar, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto. Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Inhu Hendrizal.
Dalam sambutannya, Ratih menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhu atas dukungan yang selama ini diberikan dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut dia, kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, terutama dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan Perumda.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelayanan air minum yang lebih baik sekaligus memberikan pendampingan dalam penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhu Hendrizal menyambut positif inisiatif yang digagas Kejari Inhu tersebut. Ia menilai kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik daerah memiliki peran penting dalam meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat jalannya pelayanan publik.
Hendrizal berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat komunikasi antarlembaga sehingga setiap permasalahan hukum yang muncul dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pendampingan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejari Inhu yang terus memberikan pendampingan dan dukungan hukum. Kerja sama ini sangat membantu dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, terutama terkait pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat,” kata Hendrizal.
Melalui kemitraan ini, tata kelola Perumda Air Minum Tirta Indragiri diharapkan semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Inhu dapat berlangsung lebih optimal serta terhindar dari kendala hukum yang berpotensi menghambat operasional perusahaan daerah.
Penulis : APL
Editor : INR







