Pemko Dumai: Melangkah Menuju Kesiapsiagaan yang Maksimal dalam Penanggulangan Bencana

Dumai, Faktacepat.id – Pemerintah Kota Dumai telah menunjukkan komitmennya dalam penanggulangan bencana dengan mengeluarkan kebijakan yang relevan. Pada Rabu, 30 April 2025, Pemko Dumai mengumumkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk memitigasi risiko bencana dan mempersiapkan diri menghadapi situasi darurat.

 

Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019-2039. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tata ruang Kota Dumai dapat mengakomodasi kebutuhan dalam kesiapsiagaan bencana.

 

Selain itu, pada Tahun 2022, Pemko Dumai juga telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hutan dan lahan agar tidak terkena dampak negatif akibat kebakaran, sehingga fungsi lingkungan tetap terjaga.

 

Pemerintah Kota Dumai juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Kota Dumai Tahun 2024-2028. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko bencana di wilayah Kota Dumai sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk mengurangi kerentanan masyarakat.

 

Irawan Sukma, yang merupakan salah satu pejabat terkait, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini menjadi landasan bagi upaya penanggulangan bencana di tingkat komunitas. Selain itu, kerja sama dengan Tim Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) juga telah dilakukan untuk menyusun dokumen Jitupasna.

 

Dokumen ini bertujuan untuk mengukur dampak bencana, memperkirakan kerusakan dan kerugian pascabencana, serta merencanakan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kota Dumai. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi yang diambil menjadi lebih terukur, efektif, dan efisien.

 

Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Pemko Dumai, diharapkan penanggulangan bencana di Kota Dumai semakin meningkat dalam hal kesiapsiagaan dan respons terhadap situasi darurat.

 

Editor: M. Aderman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *