Rapat Koordinasi Karhutla 2025 Dibawahi oleh Bupati Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id – Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Pelalawan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan pada Selasa, 22 April 2025.

 

Rakor ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Pelalawan, Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perusahaan, serta para camat di seluruh Kabupaten Pelalawan.

 

Dalam pidatonya, Bupati H. Zukri menekankan bahwa penanggulangan Karhutla bukan hanya tugas individu, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerjasama dari semua pihak.

 

“Kami memberikan apresiasi yang besar atas upaya deteksi dini yang dilakukan oleh Kepolisian. Hal ini harus kita perhatikan dan dukung bersama. Saya mengajak Kalaksa BPBD, pihak perusahaan, dan camat untuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan kebakaran (hotspot) di daerah masing-masing,” ungkap Bupati.

 

Bupati juga menekankan betapa pentingnya peran proaktif perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

 

Mengenai kebakaran hutan di wilayah TNTN, Bupati Zukri memperhatikan perlunya keterlibatan lebih aktif dari Balai TNTN.

 

“Permasalahan Karhutla di TNTN adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama. Namun, saya menekankan agar Kepala Balai TNTN bersikap lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah nyata. Balai TNTN harus mengambil kendali penuh dan memiliki solusi konkret dalam mencegah kebakaran hutan yang terus terjadi di kawasan tersebut,” tegasnya.

 

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk menyatukan langkah dan strategi dalam mencegah Karhutla, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

 

“Selama tahun 2025, telah tercatat sekitar 21 hektare lahan yang terbakar di Kabupaten Pelalawan. Salah satu kejadian yang cukup luas dan menjadi sorotan terjadi di wilayah TNTN. Oleh karena itu, kami telah menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan,” jelas Kapolres.

 

Lebih lanjut, pihak Kepolisian terus memantau perkembangan hotspot melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Kapolres mengajak semua pihak untuk turut serta dalam pemantauan dan melaporkan jika terdapat indikasi kebakaran.

 

“Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan apel kesiapsiagaan untuk memeriksa ketersediaan serta kelengkapan sarana penanganan Karhutla. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan,” tambahnya.

 

Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama lintas sektor, diharapkan penanganan Karhutla di Kabupaten Pelalawan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.

 

 

Editor : Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *