Menaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi untuk Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Jakarta, Faktacepat.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) agar tidak hanya fokus pada fungsi advokasi, tetapi juga aktif mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat.

Imbauan tersebut disampaikan saat pembukaan Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Yassierli menjelaskan bahwa transformasi dunia kerja saat ini berlangsung pesat akibat pengaruh dinamika global, akselerasi digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Situasi ini menuntut tenaga kerja Indonesia untuk terus menyesuaikan diri agar tetap memiliki daya saing.

Dalam kondisi tersebut, ia menilai serikat pekerja memegang peran penting dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi perubahan, termasuk melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas.

“Tenaga kerja Indonesia harus memiliki kompetensi dan daya saing yang kuat. Serikat pekerja juga berperan strategis dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi perubahan yang begitu cepat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan pekerja perlu sejalan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang kerja sama dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Program tersebut mencakup pengembangan keterampilan teknis maupun nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta peningkatan produktivitas.

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang dibutuhkan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan daya tawar yang lebih kuat,” katanya.

Selain peningkatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja. Langkah ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja di platform digital, termasuk pengemudi dan kurir online.

Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *