JAKARTA, Faktacepat.id – Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan pencantuman label gizi Nutri Level pada minuman manis siap saji mendapat respons positif dari kalangan pakar kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebihan di masyarakat.
Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama menilai kebijakan itu menjadi upaya strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit tidak menular (PTM). Aturan mengenai label Nutri Level tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang diterbitkan pada 14 April 2026.
Regulasi tersebut mengatur kewajiban pencantuman informasi gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang diberlakukan bagi pelaku usaha skala besar.
Menurut Prof Tjandra, konsumsi GGL yang berlebihan selama ini menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus PTM, termasuk diabetes, di Indonesia. Ia menilai pola konsumsi yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan, asupan gula, garam, dan lemak yang berlebihan bukan hanya meningkatkan risiko penyakit, tetapi juga menurunkan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur.
Karena itu, kebijakan pelabelan gizi seperti Nutri Level dianggap sebagai bentuk intervensi penting dari pemerintah agar masyarakat lebih memahami kandungan produk yang dikonsumsi. Dengan informasi yang jelas, konsumen diharapkan dapat membuat pilihan yang lebih sehat.
Lebih lanjut, Prof Tjandra menyebut ada tiga langkah utama yang perlu dijalankan secara bersamaan untuk mengendalikan konsumsi GGL di Indonesia.
Pertama, reformulasi produk makanan dan minuman kemasan. Produsen didorong menyesuaikan komposisi produknya agar kadar gula, garam, dan lemak sesuai standar kesehatan.
Kedua, pencantuman label gizi yang mudah dibaca melalui sistem Front-of-Pack (FoP). Menurutnya, label yang informatif akan memudahkan konsumen memahami kandungan produk secara cepat dan tepat.
Ketiga, penerapan cukai pada produk dengan kandungan GGL tinggi. Ia menilai kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk di kawasan ASEAN, sebagai bagian dari strategi pengendalian PTM sekaligus mendukung pembiayaan program kesehatan.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu menambahkan, kombinasi dari ketiga langkah tersebut diyakini mampu mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat.
Dengan hadirnya aturan baru ini, pemerintah diharapkan dapat menekan peningkatan penyakit tidak menular sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan sehat.
Penulis : YMS
Editor : INR







