JAKARTA, Faktacepat.id – Di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah, perekonomian Indonesia justru memperoleh penilaian positif dari sejumlah lembaga internasional. Berbagai indikator menunjukkan daya tahan ekonomi nasional tetap terjaga, bahkan dinilai lebih baik dibanding beberapa negara lain di kawasan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan salah satu apresiasi datang dari Asian Development Bank (ADB). Dalam laporan Asian Development Outlook edisi April 2026, ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,2 persen pada 2026 dan 2027.
Proyeksi tersebut lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan 5,1 persen pada 2025. Angka itu juga melampaui rata-rata pertumbuhan Asia Tenggara yang diperkirakan berada di kisaran 4,7 persen.
ADB menilai perkiraan tersebut disusun dengan asumsi ketegangan di Timur Tengah mereda dalam waktu yang tidak terlalu lama. Meski demikian, Indonesia dinilai tetap memiliki kekuatan fundamental yang menjadi pembeda utama.
Permintaan domestik yang kuat, inflasi yang terjaga di sekitar 2,5 persen, serta kebijakan moneter yang stabil disebut menjadi penopang utama ketahanan ekonomi nasional.
Kinerja ekonomi pada awal 2026 juga didorong peningkatan konsumsi rumah tangga, seiring membaiknya produktivitas sektor pertanian serta momentum Ramadan dan Idulfitri.
Selain itu, pembangunan infrastruktur publik yang terus berjalan dan bertambahnya investasi swasta, terutama di sektor hilirisasi industri, turut memperkuat laju pertumbuhan ekonomi.
Arus investasi asing yang tetap solid juga dinilai membantu menjaga stabilitas eksternal, termasuk nilai tukar rupiah.
Pengakuan lain datang dari pasar keuangan global. Lembaga indeks FTSE Russell pada 7 April 2026 memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Indonesia juga tidak masuk dalam daftar pemantauan untuk potensi penurunan peringkat.
FTSE Russell mencatat sejumlah kemajuan, antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor hingga 39 kategori, ketentuan batas minimum free float sebesar 15 persen, serta penerapan sistem peringatan dini melalui High Shareholding Concentration.
Dengan posisi yang kini sejajar bersama negara besar seperti Tiongkok dan India dalam klasifikasi FTSE, pasar modal Indonesia dinilai semakin mendekati standar tata kelola global.
Haryo menyebut dua pengakuan internasional tersebut menjadi validasi atas arah kebijakan makroekonomi pemerintah yang dijalankan secara konsisten, mulai dari menjaga permintaan domestik, memperkuat fondasi fiskal, mempertahankan kredibilitas moneter, hingga melanjutkan reformasi struktural di sektor keuangan.
Penulis : YMS
Editor : INR







