PEKANBARU, Faktacepat.id – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan itu diambil setelah aksi demonstrasi warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, berujung ricuh.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk evaluasi internal sekaligus tanggung jawab institusi kepolisian atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang sempat memanas di wilayah tersebut.
Menurut Kapolda, jajaran di tingkat Polsek dinilai belum maksimal menjaga kondusivitas daerah, sehingga ketegangan berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali.
“Ini bagian dari evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga kamtibmas di Panipahan, sehingga kami mengambil langkah tegas,” ujar Herry, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan, setiap pimpinan di wilayah harus mampu hadir di tengah masyarakat, peka terhadap situasi, serta cepat merespons persoalan yang berkembang. Jika hal itu tidak berjalan baik, maka diperlukan tindakan korektif.
Kapolda memastikan Polda Riau bergerak cepat sejak awal kejadian. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati disebut telah turun langsung ke lokasi untuk meredam suasana melalui dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Upaya tersebut dilakukan guna menenangkan warga serta mencegah meluasnya eskalasi.
“Kami langsung bergerak. Kapolres dan Wakil Bupati turun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan meredam situasi agar kembali kondusif,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali menuju Panipahan untuk memastikan kondisi benar-benar stabil. Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam, serta Bupati turun langsung melakukan pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Menurut Herry, kehadiran para pimpinan tersebut bertujuan memastikan negara hadir di tengah warga, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan yang telah dilakukan.
Ia menyebut kondisi Panipahan saat ini mulai pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Meski demikian, langkah pencegahan dan pengawasan tetap diperkuat agar situasi tetap aman.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Warga diminta menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, ia menegaskan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba akan menjadi perhatian serius kepolisian. Namun, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan tindakan anarkis.
“Kami memahami keresahan masyarakat soal narkoba dan itu akan kami tindak tegas. Tetapi penanganannya harus sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum.
Penulis : KMD
Editor : INR







