FaktaCepat.id – Persoalan kesejahteraan di wilayah kepulauan perbatasan kembali menjadi sorotan tajam dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief MBA, mengungkap fakta memprihatinkan mengenai ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang terpaksa bekerja ke Malaysia tanpa visa kerja akibat keterbatasan ekonomi di daerah asal.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hendry Munief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut agenda utamanya adalah melakukan penajaman materi RUU Daerah Kepulauan.
Pertahanan Kuat Berawal dari Kesejahteraan Warga Perbatasan
Menurut Hendry, keberadaan daerah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik atau ekonomi semata, melainkan memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. Ironisnya, banyak wilayah kepulauan yang justru masih tertinggal dan belum sejahtera, sehingga rentan mengganggu stabilitas keamanan di garis depan perbatasan.
“Daerah Kepulauan ini erat kaitannya dengan pertahanan negara. Namun masih banyak daerah kepulauan tersebut yang belum sejahtera,” ujar legislator asal Riau tersebut.
Ia kemudian mencontohkan kondisi ril di Kabupaten Kepulauan Meranti. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ini seolah menjadi paradoks; memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun ironisnya masih tergolong dalam kategori miskin ekstrem.
Kondisi ekonomi yang menghimpit inilah yang mendorong ribuan warga Meranti memilih jalan pintas bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Daerah ini tergolong miskin ekstrim. Padahal potensi sumber daya ada namun tidak terkelola dengan baik. Sehingga menyebabkan ribuan masyarakat Kepulauan Meranti bekerja ke Malaysia tanpa visa kerja, sehingga sekali sebulan pulang kampung. Ini pertanda negara belum mampu mensejahterakan masyarakatnya dan belum mampu menggali potensi daerah,” papar Hendry secara gamblang.
Desak Kemenhan dan KKP Lahirkan Solusi Konkret
Fenomena gelombang pekerja ilegal ini dinilai Hendry sebagai sinyal kuat bahwa negara belum optimal dalam menghadirkan kesejahteraan di wilayah perbatasan, sekaligus belum maksimal dalam mengelola potensi ekonomi maritim daerah kepulauan.
Oleh karena itu, melalui momentum RUU Daerah Kepulauan ini, Hendry Munief mendesak adanya sinergi dan peran konkret dari pemerintah pusat, khususnya Kemenhan dan KKP, untuk merumuskan solusi yang komprehensif.
“Kita berharap Kementerian Pertahanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mencarikan solusi atas berbagai persoalan daerah seperti Kepulauan Meranti ini. Ini terkait pertahanan dan keamanan negara, namun ada kesenjangan ekonomi yang harus dicarikan solusinya,” tegasnya.
Melalui RUU Daerah Kepulauan yang tengah digodok, diharapkan bakal lahir kebijakan strategis regulasi baru. Regulasi ini ditargetkan tidak hanya memperkuat aspek militer dan pertahanan di pulau-pulau terluar, tetapi juga mampu mengerek kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal, sehingga fenomena pekerja ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Penulis: THD
Editor: INR







