Karhutla di Teluk Makmur Dumai Berhasil Dikendalikan, Petugas Lakukan Pendinginan

Faktacepat.id – Dumai, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil dikendalikan oleh tim gabungan setelah upaya pemadaman dilakukan selama beberapa hari. Api yang membakar lahan gambut di wilayah tersebut dilaporkan telah padam pada Sabtu (14/3/2026) malam.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menyampaikan bahwa kondisi di lokasi kebakaran saat ini sudah jauh lebih terkendali. Menurutnya, hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut turut membantu mempercepat proses pemadaman.

Alhamdulillah api sudah padam dan situasi di lokasi sudah kondusif. Saat ini hujan juga turun cukup deras. Luas lahan yang masih terdampak sekitar dua hektare. Mudah-mudahan besok sudah benar-benar padam,” ujar Angga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam. sumber dari Kompas.com.

Kendala Akses dan Keterbatasan Air

Dalam proses penanganan kebakaran, tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, Manggala Agni, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Salah satu hambatan utama adalah akses menuju titik kebakaran yang sulit dijangkau. Selain itu, kondisi musim kemarau menyebabkan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi sangat terbatas.

Akibatnya, petugas harus bekerja lebih keras untuk melokalisasi api agar tidak meluas ke area lain. Apalagi lahan yang terbakar merupakan tanah gambut yang mudah memicu asap tebal serta berpotensi menimbulkan kebakaran berkepanjangan.

Penyebab Kebakaran Masih Didalami

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Kapolres Dumai menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan, termasuk menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar.

Pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan,” kata Angga.

Ia juga mengingatkan masyarakat Kota Dumai agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut selain merusak lingkungan juga dapat menimbulkan dampak kesehatan akibat asap yang dihasilkan.

Selain itu, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat ini, petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada sisa api di bawah permukaan gambut yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2026/03/14/215929478/karhutla-di-dumai-berhasil-dikendalikan-polisi-kini-fokus-tahap-pendinginan

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *