Mediasi Antara IPMKL dan PT Agritasari Terkait Tuntutan Dana Beasiswa

Pelalawan, Faktacepat.id – Mediasi ini merupakan pertemuan resmi yang melibatkan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL), PT Agritasari, dan PT Mitrasari Prima guna menyelesaikan permasalahan seputar tuntutan dana bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kecamatan Langgam.

Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari IPMKL, manajemen PT Agritasari dan PT Mitrasari Prima, pejabat pemerintahan Kecamatan Langgam, serta sejumlah senior IPMKL. Alvan Yasri, selaku Ketua Umum IPMKL, bertindak sebagai juru bicara mahasiswa dalam forum ini.

Acara mediasi berlangsung pada hari Senin, 22 September 2025, bertempat di Kantor Camat Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Tuntutan dana beasiswa ini muncul seiring dengan aktivitas usaha PT Agritasari dan PT Mitrasari Prima yang beroperasi di wilayah Kecamatan Langgam, yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Mahasiswa menilai bahwa perusahaan-perusahaan tersebut semestinya menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa lokal.

Dalam forum mediasi tersebut, IPMKL melalui Ketua Umumnya secara tegas menyampaikan bahwa PT Agritasari dan PT Mitrasari Prima wajib menyediakan dana beasiswa sebagai bentuk kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Langgam. Diharapkan dana tersebut akan berperan sebagai sumber pendukung bagi mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan mereka sekaligus mendorong kemajuan sumber daya manusia di kawasan itu.

 

Penulis : Alvan

Editor INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *