Pelalawan, Faktacepat.id – Bupati Pelalawan diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pelalawan, Zulfan, S.Pi., M.Si., yang menghadiri acara penyerahan penghargaan Desa Bebas Api Tahun 2024–2025 serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program Desa Bebas Api Tahun 2025–2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Asian Agri dan bertempat di Ballroom New Hollywood Hotel, Pekanbaru, pada hari Rabu (18/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pelalawan, Zulfan, menyampaikan bahwa Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada tahun 2024 tercatat telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 431,2 hektare yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
“Hal ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Gubernur Riau dan Kapolda Riau dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla pada bulan April lalu juga menegaskan pentingnya upaya antisipasi dan mitigasi yang lebih intensif di daerah,” ujar Zulfan.
Beliau juga menekankan urgensi peran aktif dari seluruh elemen, termasuk sektor swasta dan masyarakat, dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla. Pemerintah daerah, lanjutnya, mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjelang musim kemarau serta mendukung inovasi-inovasi strategis dalam mitigasi risiko kebakaran.
“Pada tahun 2024 hingga awal 2025, review dan evaluasi program menjadi langkah yang krusial untuk mengidentifikasi serta menekan potensi kebakaran, terutama di area operasional Asian Agri di Kabupaten Pelalawan. Melalui kegiatan ini, kami berharap manajemen PT Asian Agri dapat terus mempertahankan komitmen dan memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Karena bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kolektif kita semua,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, Zulfan mengharapkan agar langkah ini menjadi bagian dari sinergi kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan di masa yang akan datang.
Editor: INR