Bank Nagari dan Paradoks Kepercayaan Publik Membaca Ulang Permenko No. 1/2026 untuk Bank Nagari yang Rupanya Belum Sempat Membacanya

Pasaman Barat,Faktacepat.id – Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejatinya lahir sebagai jalan pintas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengakses permodalan tanpa harus terbebani syarat agunan yang berat. Untuk plafon di bawah Rp100 juta, negara secara tegas telah menjamin bahwa pinjaman ini tidak boleh dibebani agunan tambahan apa pun kecuali bagi petani tebu…

Read More