Pemasangan Spanduk Sengketa Lahan di TUKS PT Arara Abadi Berujung Cekcok, Kuasa Hukum Ali Usman Terluka

PELALAWAN, FAKTACEPAT.ID — Rencana pemasangan spanduk pemberitahuan klaim kepemilikan lahan oleh keluarga Ali Usman Cs di kawasan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Arara Abadi berujung ketegangan, Sabtu (29/8/2026). Upaya tersebut batal terlaksana setelah diadang oleh pihak pengamanan perusahaan hingga memicu adu mulut dan dugaan kekerasan fisik.

​Dalam insiden tersebut, situasi di lapangan sempat memanas. Kuasa hukum Ali Usman bahkan dilaporkan mengalami luka ringan di bagian betis akibat aksi penghadangan dan dorong-dorongan dengan petugas keamanan perusahaan.

​”Kami datang dengan baik-baik, ingin memasang plang pemberitahuan. Namun, kami justru disambut dengan sangat arogan oleh pihak pengamanan perusahaan,” ungkap Ali Usman diselimuti rasa kecewa di Pelalawan.

​Sengketa lahan di area TUKS ini diketahui telah berlangsung lama. Pihak Ali Usman Cs mengklaim telah menempuh berbagai upaya nonlitigasi untuk memperjuangkan hak atas tanah tersebut.

​Kuasa Hukum Sebut Pemasangan Spanduk Lindungi Hak Klien

​Di lokasi kejadian, perwakilan Humas PT Arara Abadi, Parlan dan Sukemi, sempat meminta pihak Ali Usman untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan aktivitas di area tersebut.

​Namun, pernyataan itu dibantah tegas oleh Kuasa Hukum Ali Usman Cs, Muhammad Ali, S.H. Ia menegaskan bahwa aksi penempelan spanduk pemberitahuan merupakan bagian dari tugas advokat yang dilindungi oleh undang-undang.

​”Pemasangan spanduk ini adalah bentuk kami melindungi hak klien sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ini bukan tindakan eksekusi atau penyitaan aset, melainkan pengumuman publik bahwa lahan tersebut milik Ali Usman dan keluarga, sekaligus menerangkan bahwa izinnya sedang kami persoalkan secara hukum,” tegas Muhammad Ali.

​Ali menambahkan, aksi pengandangan oleh satuan pengamanan perusahaan justru diperparah oleh sikap oknum komandan security yang mengeluarkan kalimat bernada provokatif.

​Disayangkan, Minta Perusahaan Gunakan Jalur Elegan

​Pihak keluarga Ali Usman menyayangkan respons keras dari manajemen dan petugas lapangan PT Arara Abadi. Perwakilan keluarga, Marzuki, menilai tindakan represif di lapangan justru memperkeruh iklim penyelesaian sengketa.

​”Pihak advokat telah bersurat secara resmi, tentu harus disikapi secara elegan. Kalau ada komplain dari perusahaan, sampaikan melalui jalur yang baik. Namun yang terjadi justru seolah-olah perusahaan raksasa di Pelalawan ini mengedepankan cara-cara yang kami nilai seperti premanisme,” cetus Marzuki.

​Keluarga Ali Usman Cs menegaskan tetap menghormati jalur hukum resmi, namun menolak segala bentuk intimidasi di lapangan. Mereka berharap konflik lahan ini diselesaikan secara terbuka, bermartabat, dan transparan.

​Hingga berita ini ditayangkan, redaksi faktacepat.id masih berupaya mengonfirmasi manajemen pusat PT Arara Abadi terkait tudingan arogansi dan dugaan penganiayaan ringan terhadap penasihat hukum di kawasan TUKS tersebut. (FC/Red)

 

Penulis: YKZ

Editor: INR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *