Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Komnas PA Pelalawan Kutuk Tindakan Main Hakim Sendiri terhadap Anak, Desak Penegakan Hukum

badge-check

Komnas PA Pelalawan Kutuk Tindakan Main Hakim Sendiri terhadap Anak, Desak Penegakan Hukum Perbesar

Faktacepat.id – Pelalawan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan menyampaikan kecaman terhadap aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan kepada sejumlah anak yang dituduh mencuri. Peristiwa tersebut diketahui dari video berdurasi sekitar 11 detik yang beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang pria memukul anak-anak yang masih di bawah umur.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, kepada awak media pada Jumat (13/3/2026).
Erik menegaskan bahwa tindakan yang terlihat dalam video tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih karena kekerasan itu diduga dilakukan terhadap anak-anak. Menurutnya, aksi main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum dan tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi apa pun masyarakat tidak diperkenankan melakukan kekerasan, apalagi kepada anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
Lebih lanjut, Komnas PA Kabupaten Pelalawan menyatakan dukungannya kepada keluarga korban apabila ingin menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang agar kasusnya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Erik juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berharap penanganan yang tegas dapat mencegah terulangnya tindakan serupa, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Komnas PA Kabupaten Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika terjadi dugaan tindak pidana. Setiap persoalan hukum, menurutnya, sebaiknya diserahkan kepada aparat yang berwenang agar penanganannya berjalan sesuai aturan tanpa disertai kekerasan.

 

Penulis : YZA

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

APBD Riau 2027 Terancam Buntung: Pendapatan Anjlok, Target Belanja Malah Membengkak

6 Nov 2026 - 15:59 WIB

APBD Riau 2027 Terancam Buntung: Pendapatan Anjlok, Target Belanja Malah Membengkak

Sambut HUT Meranti ke-18, Praktisi Hukum Gagas Pembentukan LBH Tanah Jantan

6 Nov 2026 - 09:51 WIB

Sambut HUT Meranti ke-18, Praktisi Hukum Gagas Pembentukan LBH Tanah Jantan

BEI Resmi Buka CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal

5 Nov 2026 - 21:14 WIB

BEI Resmi Buka CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Pungutan Miliaran Rupiah di Kemenag Pelalawan Dikeluhkan, ASN & PPPK Keberatan Biaya Seragam dan Iuran Dipatok Mahal

5 Nov 2026 - 20:03 WIB

Pungutan Miliaran Rupiah di Kemenag Pelalawan Dikeluhkan, ASN & PPPK Keberatan Biaya Seragam dan Iuran Dipatok Mahal

PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa

5 Nov 2026 - 10:49 WIB

PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa
Trending di News