Ketika Negara Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk

Jakarta, Faktacepat.id – Di republik yang dibangun di atas luka sejarah, kata-kata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa menenangkan, tetapi juga bisa menyalakan bara. Polemik ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM, yang kemudian berujung laporan polisi dan klarifikasi terbuka, bukan sekadar soal satu potongan video yang viral. Peristiwa ini telah berkembang menjadi ujian moral, yaitu apakah seorang mantan wakil presiden masih berbicara sebagai pemersatu bangsa, atau justru tergelincir menjadi elite yang merasa pengalaman pribadinya cukup untuk menghalalkan simplifikasi atas iman orang lain. Laporan atas JK memang muncul setelah ceramahnya dipersoalkan, dan JK kemudian menyatakan bahwa ceramah itu bertujuan menjelaskan konflik Ambon dan Poso dalam kerangka perdamaian. Ia juga menyebut video yang beredar telah dipotong dari ceramah yang lebih panjang. Itu adalah konteks faktual yang penting. Tetapi konteks tidak otomatis membebaskan seseorang dari tanggung jawab atas pilihan kata, apalagi bila kata-kata itu menyentuh wilayah yang paling sensitif dalam masyarakat majemuk, yaitu keyakinan agama.

Masalah paling besar dalam pernyataan JK bukan terutama pada niatnya, melainkan pada watak berpikir yang tampak di balik pembelaannya. Ia berkali-kali menumpukan legitimasi pada pengalaman, bahwa ia ada di lokasi konflik, ia mengambil risiko, ia terlibat dalam perdamaian. Semua itu benar dapat memberi bobot moral pada kesaksiannya. Namun pengalaman, sebesar apa pun, tidak pernah otomatis menjadikan tafsir seseorang kebal kritik. Dalam ruang publik demokratis, jasa masa lalu bukan tameng untuk ucapan yang hari ini terasa problematis. Justru karena JK pernah berada di jantung penyelesaian konflik, standar kehati-hatian bahasanya semestinya lebih tinggi, bukan lebih longgar. Tokoh bangsa seharusnya paham bahwa memori konflik komunal bukan barang demonstrasi, melainkan luka kolektif yang harus disentuh dengan presisi, empati, dan disiplin bahasa. Mengubah kritik atas kalimat menjadi pembelaan atas reputasi adalah kekeliruan mendasar, bahwa yang sedang diuji publik bukan seberapa besar jasa JK dulu, melainkan seberapa bertanggung jawab ia berbicara sekarang.

Dalih bahwa ia “hanya menjelaskan fakta sosiologis” juga tidak cukup menyelamatkan substansi pernyataannya. Konflik Maluku dan Poso memang berdarah dan brutal. Human Rights Watch mencatat kekerasan Maluku menewaskan hampir 3.000 orang menurut sumber pemerintah pada salah satu fase konflik, sementara kekerasan komunal di Poso menewaskan sekitar 1.000 orang dan membuat lebih dari 100.000 orang mengungsi (Aragon, 2001; Bräuchler, 2015). Bahkan kajian-kajian tentang Poso justru menekankan bahwa konflik itu tidak bisa direduksi menjadi soal agama semata, melainkan ditunggangi kompetisi politik, ketegangan sosial-ekonomi, dan kegagalan negara mencegah eskalasi (Ismail dkk., 2024). Artinya, justru data sejarah menunjukkan bahwa perang komunal di Indonesia tidak pernah sesederhana “orang berperang karena merasa mati itu syahid atau martir”. Ketika JK merangkum realitas serumit itu ke dalam formulasi yang sangat kasar, ia sedang melakukan penyederhanaan berbahaya terhadap tragedi yang seharusnya dibaca secara multidimensi.

Di sinilah persoalannya menjadi serius. Pernyataan yang menyamakan secara longgar istilah “syahid” dan “martir”, lalu memakainya sebagai penjelasan praktis mengapa orang mau membunuh dan dibunuh, mungkin terdengar efektif dalam ceramah lisan. Tetapi dalam republik majemuk, efektivitas retoris bukan ukuran kebenaran moral. Bahasa agama bukan obeng yang bisa dipakai sembarangan untuk membongkar psikologi massa. Kata “syahid” dan “martir” hidup dalam tradisi teologis yang berbeda, sejarah yang berbeda, dan disiplin makna yang berbeda. Menyamakan keduanya secara serampangan mungkin memudahkan ceramah, tetapi juga merusak ketelitian. Lebih buruk lagi, pernyataan seperti itu memberi kesan seolah-olah motivasi keagamaan umat dapat diperas menjadi satu formula tunggal, yaitu bunuh atau dibunuh, lalu surga. Itu bukan penjelasan yang matang, namun itu karikatur. Dan ketika karikatur keluar dari mulut tokoh sebesar JK, ia tidak lagi menjadi kekeliruan biasa. Ia menjadi pengkhianatan kecil terhadap kebijaksanaan yang seharusnya lahir dari umur, jabatan, dan pengalaman.

Pembela JK biasanya berkata, jangan potong konteks, ia justru ingin menegaskan bahwa agama tidak boleh dipakai untuk konflik. Baik. Tetapi argumen itu hanya setengah benar. Orang bisa memahami niat damai JK dan pada saat yang sama tetap menilai bahwa cara ia membingkai persoalan itu keliru. Inilah yang gagal dipahami oleh banyak pembela tokoh senior, yaitu niat baik tidak menghapus efek buruk dari pilihan kata yang buruk. Seorang negarawan diukur bukan hanya dari maksudnya, tetapi dari kemampuannya menjaga agar maksud itu tidak berubah menjadi luka baru bagi warga yang berbeda iman. Dalam kebinekaan, presisi adalah etika, bukan kosmetik. Ketika seorang tokoh menggunakan generalisasi yang rawan disalahpahami, lalu menjawab kritik dengan narasi “Anda tidak paham konteks” atau “saya lebih tahu karena saya ada di sana,” ia sesungguhnya sedang menutup ruang koreksi publik. Itu bukan sikap negarawan. Itu sikap feodal intelektual, saya pernah berjasa, maka tafsir saya harus diterima.

Padahal semboyan negara ini bukan “berpengalaman maka benar”. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan Garuda Pancasila memuat semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bahwa dalam pemahaman kebangsaan resmi, semboyan itu adalah penegasan bahwa Indonesia beragam tetapi tetap satu. MPR bahkan menyebutnya sebagai “navigator” bagi bangsa yang beragam namun tetap berada dalam bingkai NKRI. Dengan ukuran itu, pidato seorang tokoh bangsa semestinya memperhalus hubungan antarkelompok, bukan memproduksi kalimat yang membuka ruang saling curiga. Bhinneka Tunggal Ika bukan pajangan di pita Garuda, namun ia adalah disiplin berbicara. Ia menuntut kehormatan pada perbedaan, kehati-hatian terhadap istilah iman orang lain, dan kesadaran bahwa luka komunal masa lalu tidak boleh dipakai dengan bahasa yang longgar dan sembrono.

Yang lebih mengecewakan, dalam klarifikasinya JK justru mencampur persoalan ini dengan pengalihan-pengalihan yang tidak perlu, yaitu soal video dipotong, soal jasanya mendamaikan konflik, soal relasinya dengan Jokowi, bahkan soal isu lain di luar pokok perdebatan. Tentu publik berhak tahu konteks. Tetapi ketika konteks berubah menjadi parade pembenaran diri, yang terjadi bukan klarifikasi, melainkan kabut. Kritik atas ucapannya tenggelam di tengah cerita tentang masa lalu dan kebesaran pribadi. Ini pola klasik elite Indonesia, yaitu ketika dikritik, mereka menjawab bukan dengan ketepatan argumen, melainkan dengan ukuran jasa, akses, dan pengalaman. Seolah-olah publik harus berterima kasih dulu sebelum diizinkan mengoreksi. Padahal demokrasi yang sehat justru menuntut kebalikan, yaitu makin tinggi posisi seseorang dalam sejarah bangsa, makin terbuka ia pada koreksi.

Karena itu, yang diperlukan sekarang bukan sekadar pembelaan tim komunikasi atau perang tafsir antarpendukung. Yang diperlukan adalah keberanian moral untuk berkata; ya, niat perdamaian itu baik, tetapi rumusan kalimatnya keliru dan tidak mencerminkan sensitivitas seorang tokoh bangsa dalam negara majemuk. Mengakui kekeliruan bahasa bukan berarti mengakui niat jahat. Justru di situlah kelas kenegarawanan diuji. Negara ini tidak kekurangan orang besar yang pandai bercerita tentang masa lalu; yang langka adalah tokoh tua yang cukup rendah hati untuk berkata, “Saya salah memilih kata.” JK masih punya kesempatan untuk mengambil posisi itu, dan berhenti berlindung di balik jasa, berhenti menyamakan kritik dengan fitnah, dan mulai memberi teladan bahwa kebijaksanaan politik juga berarti kesediaan mengoreksi diri.

Solusinya pun terang. Pertama, tokoh publik harus belajar membedakan antara kesaksian historis dan generalisasi teologis. Cerita tentang Ambon dan Poso boleh disampaikan, tetapi dengan disiplin akademik dan empati lintas iman, bukan dengan penyederhanaan yang memberi kesan bahwa tradisi keagamaan tertentu identik dengan logika kekerasan. Kedua, ruang-ruang kampus, rumah ibadah, dan media mesti menuntut standar bahasa publik yang lebih tinggi, terutama dari mantan pejabat negara. Ketiga, masyarakat juga harus berhenti memaklumi kekeliruan elite hanya karena mereka punya jasa masa lalu. Jasa harus dihormati, tetapi ucapan tetap harus diuji. Dalam negara hukum dan negara majemuk, hormat tidak identik dengan bebas dari kritik.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang JK, bukan pula sekadar soal satu potongan video atau satu laporan polisi. Ini tentang mutu etika elite kita. Jika seorang tokoh setingkat Jusuf Kalla saja masih merasa pengalaman pribadi cukup untuk menutup problem pada ucapannya, maka kita sedang berhadapan dengan penyakit lama republik, yaitu kultus jasa yang menumpulkan akal sehat. Indonesia membutuhkan negarawan yang mengikat luka, bukan tokoh senior yang merasa boleh berbicara serampangan karena pernah berjasa. Bhinneka Tunggal Ika menuntut lebih dari sekadar pidato damai; ia menuntut kerendahan hati, ketelitian, dan penghormatan pada martabat iman orang lain. Di titik itulah JK gagal memberi teladan. Dan ketika teladan gagal, kritik bukan sikap kurang ajar. Kritik justru adalah bentuk paling sehat dari kecintaan pada republik.

 

Referensi

 

Aragon, L. V. (2001). Communal violence in Poso, Central Sulawesi: Where people eat fish and fish eat people. Indonesia, (72), 45–79. https://scispace.com/pdf/communal-violence-in-poso-central-sulawesi-where-people-eat-5fj6w5nlo0.pdf

Bräuchler, B. (2015). Conflict and Peacebuilding in Maluku. Dalam The Cultural Dimension of Peace: Decentralization and Reconciliation in Indonesia (hlm. 69–100). Springer. https://catalogue.nla.gov.au/catalog/6931968

Ismail, L., Lumbaa, Y., Damayanti, N., Jariah, F., Nur, D., & Muizunzilah, F. (2024). Meretas Jalan Damai: Pandangan Terhadap Penyelesaian Konflik Antaragama. Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5. https://aksiologi.pubmedia.id/index.php/aksiologi/article/view/187/85

 

Profil Penulis

Ruben Cornelius Siagian adalah seorang peneliti yang sekaligus aktif dalam berbagai organisasi yang membentuk kapasitas kepemimpinan dan kepekaan sosialnya. Dalam perjalanan akademik dan organisasinya, Ruben dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan integritas, baik dalam penelitian maupun dalam advokasi kebijakan publik.

Sebagai peneliti, ia mengembangkan minat yang luas dan lintas disiplin, mencakup astrofisika, machine learning, serta fisika komputasi, dengan berbagai riset yang menyentuh isu strategis seperti energi berkelanjutan, lingkungan, hingga analisis kebijakan publik. Karya-karyanya telah dipublikasikan secara luas di berbagai platform ilmiah dan mendapatkan pengakuan dalam komunitas akademik, tercermin dari sitasi dan kontribusi aktifnya dalam publikasi internasional. Ia juga berperan sebagai reviewer jurnal internasional dan penulis buku yang menyoroti pentingnya etika dalam dunia akademik.

Di luar dunia akademik, Ruben Cornelius Siagian adalah pendiri dan Chief Director PT Siagian Global Research, sebuah lembaga riset independen yang berfokus pada pengembangan inovasi lintas disiplin untuk menjawab tantangan pembangunan nasional. Melalui lembaga ini, ia mendorong kolaborasi antara peneliti muda, akademisi, dan praktisi, sekaligus membuka ruang akses riset melalui program hibah nasional dan internasional. Sebelumnya, ia juga mendirikan pusat riset yang berfokus pada penguatan kapasitas generasi muda dalam penelitian interdisipliner dan isu keberlanjutan.

Ia dikenal melalui tulisan-tulisan kritis yang membahas relasi antara ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan dinamika sosial-politik. Perspektifnya banyak dipengaruhi oleh pengalaman empiris serta pendekatan ilmiah yang kuat, menjadikannya suara yang konsisten dalam mengangkat isu keadilan sosial, lingkungan, dan integritas dalam tata kelola publik. Bagi Ruben, ilmu pengetahuan bukan sekadar instrumen akademik, melainkan sarana untuk membangun kepercayaan, memperjuangkan kebenaran, dan menghadirkan perubahan yang berakar pada nilai-nilai kejujuran.

 

Penulis : RCS

 

Editor : YZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *