Harga LPG Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Daftar Terbarunya

JAKARTA, Faktacepat.id – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga untuk LPG nonsubsidi. Kebijakan ini tidak hanya menyasar bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, tetapi juga berlaku untuk produk LPG non-PSO.

Penyesuaian tersebut mulai diterapkan pada Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan harga ini terjadi seiring meningkatnya harga minyak dunia, yang dipengaruhi oleh situasi geopolitik, termasuk memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Terkait kebijakan ini, Pertamina telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada para agen melalui surat edaran. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa terdapat perubahan harga jual LPG Non-PSO dalam kemasan tabung ritel. Harga baru ini berlaku untuk distribusi mulai 18 April 2026 hingga adanya penetapan harga berikutnya.

Dengan demikian, ketentuan sebelumnya mengenai harga jual LPG Non-PSO yang berlaku sejak 18 November 2025 dinyatakan tidak lagi digunakan.

Rincian Harga LPG Nonsubsidi Terbaru

Berdasarkan informasi dari platform MyPertamina, berikut daftar harga terbaru untuk produk Bright Gas:

  • Bright Gas 12 kg (isi ulang) kini menjadi Rp248.000 per tabung, dari sebelumnya Rp192.000
  • Bright Gas 12 kg (tabung + isi) sebesar Rp762.000
  • Bright Gas 5,5 kg (isi ulang) naik menjadi Rp127.000 per tabung, dari sebelumnya Rp90.000
  • Bright Gas 5,5 kg (tabung + isi) sebesar Rp410.000
  • Elpiji 12 kg (isi ulang) tercatat Rp762.000

BBM Nonsubsidi Ikut Mengalami Kenaikan

Selain LPG, sejumlah BBM nonsubsidi juga mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan dibandingkan periode Maret lalu. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, dari sebelumnya Rp13.100
  • Dexlite menjadi Rp23.600 per liter, dari Rp14.200
  • Pertamina Dex kini dibanderol Rp23.900 per liter, dari Rp14.500

Kenaikan harga yang terjadi secara bersamaan ini dipicu oleh fluktuasi harga minyak global. Masyarakat diimbau untuk secara berkala memantau informasi resmi melalui aplikasi MyPertamina atau kanal resmi Pertamina sebelum melakukan pembelian.

Penulis : SKJ

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *