FAKTACEPAT.ID, PELALAWAN — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, SH., MH., menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara konsisten, khususnya pada pembangunan di kawasan perkantoran Bakti Praja. Setiap bangunan di area strategis tersebut wajib mengacu pada ketentuan tata ruang dan mengusung karakter arsitektur bernuansa Melayu sebagai identitas daerah.
Baharudin menekankan bahwa penataan arsitektur ini sangat krusial mengingat posisi kawasan yang berada di seberang jalur Kantor Bupati dan Kantor DPRD hingga menuju kawasan Tugu Bono. Kawasan ini dinilai sebagai salah satu wajah utama Kabupaten Pelalawan yang mencerminkan nilai budaya setempat.
Guna memastikan aturan berjalan di lapangan, Politisi Partai Golkar tersebut mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan untuk segera mengambil langkah nyata melalui tindakan berikut:
Sosialisasi Masif: Mengedukasi seluruh pemilik maupun pengelola bangunan di sepanjang kawasan Bakti Praja terkait aturan tata ruang dan standar arsitektur Melayu.
Pengawasan dan Penertiban: Melakukan monitoring berkala serta penertiban terhadap bangunan yang melanggar atau tidak sesuai dengan Perda RTRW.
Realisasi Aturan: Memastikan eksekusi Perda berjalan efektif demi menjaga estetika dan identitas budaya daerah.
Dukungan penuh juga mengalir dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan. Sekretaris Umum DPH LAMR Pelalawan, Eka Putra, S.Sos., menyatakan bahwa Perda RTRW merupakan kesepakatan bersama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
Eka menegaskan, penegakan aturan ini sejalan dengan visi dan misi Pelalawan dalam memperkuat akar budaya Melayu. Langkah ini murni bentuk komitmen dalam menegakkan regulasi daerah, bukan ditujukan untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu.
Dengan adanya dorongan sinergis dari DPRD dan LAMR Pelalawan, Dinas PUPR diharapkan segera merespons lewat aksi konkret agar seluruh pembangunan di kawasan strategis Bakti Praja selaras dengan RTRW sekaligus memperkokoh identitas Melayu di Kabupaten Pelalawan.
Penulis: YKZ
Editor: INR







