PELALAWAN, Faktacepat.id – Upaya pencurian busbar tembaga di area vital PT RAPP Pangkalan Kerinci berhasil digagalkan petugas keamanan perusahaan. Seorang pria asal Pematang Siantar diamankan setelah kedapatan membawa tujuh potong tembaga dengan total berat sekitar 12 kilogram dari area MCC-405 Fiber Line 1 pada Kamis malam (23/4/2026).
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Shilton, memberikan apresiasi atas respons cepat pihak keamanan internal perusahaan. Ia menegaskan koordinasi antara security PT RAPP dan kepolisian berjalan efektif, sehingga pelaku bisa diamankan dalam waktu singkat setelah kejadian.
Pelaku berinisial MD (43), seorang wiraswasta asal Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditangkap sekitar pukul 19.25 WIB di lokasi kejadian. Ia diamankan bersama barang bukti berupa tujuh potong busbar tembaga, sebuah mesin gerinda merek Makita, serta tas yang digunakan untuk membawa hasil curian.
Peristiwa ini terungkap saat petugas keamanan yang dipimpin saksi Aldi Prayoga bersama rekannya mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah diperiksa, ditemukan tembaga dalam tas yang dibawanya. Pelaku kemudian langsung diamankan di lokasi.
Pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 22.00 WIB dan segera menuju pos keamanan untuk memastikan kondisi pelaku dan barang bukti. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci dan resmi dilaporkan pada Jumat (24/4/2026). Ia dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan dalam KUHP dengan motif ekonomi.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Kerinci, Muslim, menyatakan pihaknya telah mengamankan tersangka, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengamanan kawasan industri terus diperketat, dan alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak pidana.
Penulis : YZA
Editor : INR







