RENGAT, Faktacepat.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan tidak ditemukan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat.
Sebelumnya, sempat muncul dugaan salah satu pegawai Rutan Rengat terpapar DBD.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Inhu, Yuniarni SST MSi, pada Ahad (26/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari penyelidikan epidemiologi hingga pemeriksaan keberadaan jentik nyamuk. Dari hasil itu, dipastikan tidak ditemukan nyamuk penyebab DBD di lingkungan Rutan.
Menurutnya, setelah menerima hasil diagnosis dari dokter RSUD Indrasari Rengat, tim Dinkes langsung turun ke lapangan selama dua hari untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mencari kemungkinan adanya jentik dan sarang nyamuk.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk. “Seluruh area Rutan telah diperiksa, namun tidak ditemukan jentik,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi tambahan, Dinkes juga melakukan fogging atau pengasapan guna memastikan tidak ada potensi penyebaran penyakit seperti DBD maupun malaria.
Yuniarni menduga kasus yang dialami pegawai tersebut kemungkinan tertular dari luar daerah. Hal ini diperkuat dari hasil penelusuran bahwa yang bersangkutan baru kembali dari luar kota.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang dapat menampung air.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan Amd IP SH MH, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Dinkes Inhu. Ia menilai langkah sigap tersebut penting untuk mencegah dan mengantisipasi potensi penyebaran DBD maupun malaria di lingkungan Rutan.
Penulis : APL
Editor : INR







