Penyampaian LKPJ Pemerintah Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id – Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, staf ahli, asisten, insan pers, dan tamu undangan lainnya. Sebanyak 33 dari 40 anggota DPRD hadir, memastikan kehadiran kuorum yang diperlukan untuk kelancaran rapat.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Husni Tamrin mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas kesempatan untuk menyampaikan LKPJ, yang merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Husni Tamrin menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ mengikuti pedoman dari dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2021–2026 hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Wakil Bupati menegaskan bahwa meskipun terdapat kekurangan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berupaya maksimal dalam menjalankan program-program prioritas daerah, yang memperlihatkan peningkatan kinerja yang positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dia menyampaikan, “Kami sadar masih banyak hal yang perlu disampaikan kepada Bapak/Ibu anggota dewan terhormat. Namun, di forum ini, kami telah menyajikan pokok-pokok laporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan DPRD.”

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintahan daerah serta berharap agar DPRD memberikan catatan dan rekomendasi konstruktif untuk evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.

“Kami berharap masukan dan gagasan dari pimpinan dan anggota dewan terhormat sebagai landasan penting untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan,” tutup Husni Tamrin.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai bukti pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada lembaga legislatif.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *