Kontroversi Sikap Ketua DPRD Pelalawan dalam Kasus RAPP: Antara Pertarungan Moral dan “Interesi” Korporasi

Pelalawan, Faktacepat.id – Awal pekan ketiga di bulan Mei 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pelalawan mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di kantor DPRD Pelalawan dua hari berikutnya, tepatnya pada Rabu tanggal 21 Mei 2025.

 

Dalam surat resmi HMI Komisariat Pelalawan yang ditandatangani oleh Koordinator Umum Meldianto dan Jenderal lapangan M Adam Rezki, dijelaskan tujuan dari aksi yang direncanakan. Salah satu poin yang disoroti adalah mengenai isu limbah dan dampak lingkungan dari operasional PT RAPP dan anak perusahaan Royal Golden Eagle (RGE) di komplek pabrik yang dimiliki oleh Sukanto Tanoto.

 

HMI Komisariat Pelalawan mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, yang dinilai memihak korporasi RAPP grup. Mereka menegaskan bahwa Ketua DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan sesuai sumpah jabatannya.

 

Komunitas HMI juga menyoroti kurangnya keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan dalam mewakili suara rakyat, seperti yang tertera dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan pada tanggal 19 Mei 2025.

 

Namun, rencana aksi yang semula dianggap heroik untuk membela kepentingan masyarakat Pelalawan di bawah bendera HMI berubah menjadi pertemuan dengan Ketua DPRD Syafrizal di sebuah Cafe di SP 6, hanya beberapa jam sebelum aksi di DPRD Pelalawan digelar.

 

Terkait hal ini, Koordinator Umum dan Ketua Komisariat HMI Pelalawan, Meldianto, mengonfirmasi bahwa aksi unjuk rasa telah dibatalkan dan dipilih jalur mediasi dengan Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE.

 

Meskipun demikian, mantan aktivis Pelalawan yang juga anggota Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pelalawan, Dwi Surya Pamungkas, menyayangkan pembatalan aksi tersebut. Baginya, tindakan tersebut tidak mencerminkan idealisme dan perjuangan HMI Pelalawan.

 

Perpindahan lokasi aksi dari kantor DPRD Pelalawan ke Cafe di SP 6 menimbulkan dugaan adanya permainan politik untuk menyelesaikan isu yang tengah viral.

 

Dwi menegaskan bahwa HMI Pelalawan seharusnya tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai dengan nilai dan prinsip organisasi, bukan membuat kesepakatan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Baharuddin SH MH, Ketua KAHMI Pelalawan, juga menunjukkan keprihatinannya terhadap pembatalan aksi demo dan pemilihan jalur mediasi oleh anggota HMI Pelalawan. Dia berencana untuk memanggil anggota HMI tersebut untuk pembahasan lebih lanjut.

 

Isu kontroversial seputar peran Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, dimulai dari komentar yang ia sampaikan terkait sanksi Gakkum KLH kepada RAPP. Sikapnya yang dianggap membela RAPP menuai kritik dari masyarakat, karena dianggap melanggar sumpah jabatannya sebagai wakil rakyat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *