FAKTACEPAT.ID, PEKANBARU — Tim Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) FISIP Berdampak untuk Negeri (FBN) Universitas Riau (Unri) Kelompok 42 meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis digital di Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (30/6/2026). Inovasi ini diwujudkan melalui penyediaan Google Form dan stiker QR Code yang dipasang di lokasi strategis kantor kelurahan.
Langkah ini dirancang untuk memodernisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan agar lebih transparan, praktis, dan dapat diakses warga kapan saja tanpa harus mengantre di kantor pemerintah.
Melalui sistem digitalisasi ini, layanan pengaduan memberikan manfaat langsung bagi warga maupun pihak kelurahan:
Kemudahan Akses Warga: Warga dapat menyampaikan aspirasi, laporan fasilitas umum, hingga keluhan pelayanan cukup dengan memindai QR Code via ponsel cerdas.
Pendataan Terintegrasi: Membantu pihak kelurahan mengelola, mendata, dan menindaklanjuti setiap laporan secara sistematis dan terarsip dengan baik.
Partisipasi Aktif: Mendorong transparansi dan melatih keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan lingkungan lokal.
Lurah Pulau Karomah, Hadrianul Fadly, S.STP, M.A.P, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi mahasiswa Unri tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian nyata dari percepatan transformasi digital pada tata kelola pemerintahan tingkat bawah.
Perwakilan Tim Kukerta Kelompok 42 FISIP Unri berharap fasilitas pengaduan digital ini terus dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh pihak kelurahan dan warga Pulau Karomah meskipun masa pengabdian mahasiswa telah usai. (rls)
Penulis: Muhammad Fhadlin
Editor: INR







