PADANG, Faktacepat.id — Organisasi kepemudaan Garda Muda Merah Putih (GMMP) bersama elemen masyarakat Kota Padang kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait krisis air bersih dan buruknya pelayanan publik oleh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang.

Aksi ini dipicu oleh sikap PDAM yang dinilai abai dan “tebal telinga” terhadap penderitaan warga pasca-bencana.
Dalam aksinya, GMMP menyoroti fenomena aliran air kotor, keruh, dan berbau yang masih terus mengalir ke rumah-rumah warga.
Di sisi lain, warga tetap dibebankan tarif tinggi di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih.
Dugaan Pelanggaran Hukum & Regulasi
Massa aksi menegaskan bahwa buruknya pelayanan jasa air minum ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pengabaian hak asasi dan maladministrasi. GMMP mencatat sejumlah regulasi yang dilanggar, antara lain:
Pasal 28H UUD 1945 & UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Jaminan ketersediaan air bersih bagi rakyat).
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Permenkes No. 2 Tahun 2023 (Larangan menyediakan pelayanan publik di bawah standar baku mutu).
5 Poin Utama Tuntutan Aksi GMMP:
STOP DAGANG AIR KOTOR!
Mendesak PDAM Kota Padang segera membenahi total sistem filtrasi dan pemeliharaan jaringan pipa agar air yang mengalir jernih, higienis, dan sesuai standar Permenkes.
POTONG TAGIHAN & TURUNKAN TARIF!
Menuntut pemotongan tagihan bulanan dan penyesuaian tarif bagi seluruh pelanggan yang terdampak air keruh dan mati sebagai bentuk ganti rugi/kompensasi.
BANTUAN AIR BERSIH GRATIS PASCA-BENCANA!
Mewajibkan PDAM menyusun SOP mitigasi bencana yang jelas serta mendistribusikan air bersih gratis menggunakan armada tangki secara cepat dan merata.
PECAT DIREKSI PDAM INKOMPETEN!
Mendesak Wali Kota Padang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk memecat dan mengganti seluruh Direksi Perumda Air Minum Kota Padang yang terbukti gagal dan abai.
AUDIT INVESTIGATIF ANGGARAN PDAM!
Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama BPK/BPKP melakukan audit investigatif atas alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur dan operasional PDAM.
Pernyataan Sikap & Ancaman Gelombang Aksi Lanjutan
GMMP memperingatkan manajemen PDAM dan Pemerintah Kota Padang untuk tidak menguji kesabaran rakyat.
Jika tuntutan ini kembali diabaikan, GMMP bersama masyarakat Kota Padang menegaskan siap untuk terus turun ke jalan secara berkali-kali dengan jumlah massa yang lebih besar hingga jajaran direksi dicopot dan hak atas air bersih terpenuhi.
Penulis : LN
editor : TIM Redaksi







