Dekatkan Pelayanan Publik, Wako Agung Nugroho Gulirkan Budaya Baru Berkantor di Kecamatan Sebulan Sekali

Pekanbaru, Faktacepat.id — Reformasi birokrasi dan transformasi budaya kerja mulai diinjeksikan ke dalam tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, pemko menginisiasi gebrakan anyar berupa pelaksanaan rapat koordinasi dan coffee morning terjadwal bersama seluruh camat secara berkala dan bergilir di setiap wilayah kecamatan. Langkah strategis ini diambil guna memotong jalur birokrasi serta mengurai secara langsung aneka problem krusial dan mendesak yang dihadapi warga di akar rumput.

Gebrakan perdana dari program kerja ini resmi dihentak di Kantor Camat Marpoyan Damai, Selasa (19/5/2026). Di hadapan jajaran aparatur, Wako Agung menegaskan bahwa kebijakan berkantor di tingkat kecamatan ini bukan sekadar agenda seremonial pelengkap dokumentasi dinas. Lebih dari itu, forum ini merupakan instrumen validasi untuk memastikan standardisasi mutu pelayanan publik berjalan prima hingga ke level terbawah.

“Kehadiran kami hari ini bukan sebatas seremonial berkantor di luar gedung balai kota, melainkan instrumen untuk memantau langsung efektivitas pelayanan di tingkat wilayah. Hari ini kita melahirkan kultur kerja baru di Pekanbaru, di mana satu bulan sekali kami akan menggelar coffee morning bersama seluruh camat dengan lokasi yang berpindah-pindah,” ujar Agung.

Ia menambahkan, perputaran lokasi rapat koordinasi setiap bulannya sengaja dirancang agar dinamika serta sumbatan persoalan di 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru dapat dipetakan dan diintervensi langsung oleh kebijakan jajaran eksekutif kota.

“Kecamatan Marpoyan Damai menjadi pionir sebagai tuan rumah pertama. Untuk bulan depan, lokasinya bergeser ke kecamatan lain secara bergilir. Pola ini konsisten kita putar sebulan sekali agar jajaran pengambil kebijakan paham betul mana persoalan warga yang paling mendesak dan butuh solusi cepat,” paparnya.

Fokus Benahi Infrastruktur Pelayanan dan Limpahkan Kewenangan Sampah

Dalam rapat perdana tersebut, sejumlah rapor dan isu krusial dikuliti bersama. Fokus utama tertuju pada standardisasi baku mutu pelayanan di 15 kecamatan, tata kelola persampahan, pemeliharaan kebersihan lingkungan, penataan drainase guna mereduksi banjir, hingga penyediaan kantor camat dan lurah yang representatif. Agung menekankan, ketimpangan kualitas pelayanan antarwilayah tidak boleh terjadi lagi di Pekanbaru.

Terkait pemenuhan infrastruktur penunjang, Pemko Pekanbaru tengah memacu proyeksi pembangunan gedung operasional bagi dua wilayah kecamatan baru yang belum memiliki kantor definitif, yakni Kecamatan Kulim dan Kecamatan Rumbai Timur.

“Bulan depan, administrasi proyek lelang konstruksi sudah harus berjalan. Untuk Kecamatan Kulim struktur bangunannya baru saja rampung, sedangkan untuk Rumbai Timur saat ini kita sedang menggeser progres pada tahapan pengadaan pembebasan lahan tanah. Bagi kami, pemenuhan fasilitas pelayanan mendasar untuk publik wajib diletakkan pada skala prioritas utama,” beber Agung.

Selain kantor camat, pemko mencatat masih terdapat 17 kantor kelurahan di Pekanbaru yang status fisiknya belum terbangun secara mandiri. Di samping pembenahan fisik gedung, sektor kebersihan dan manajemen sampah juga mengalami pergeseran regulasi. Wali Kota kini melimpahkan tongkat komando penanggung jawab penuh kebersihan wilayah kepada masing-masing camat.

“Camat adalah penguasa wilayah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) akan merampungkan draf regulasi pendelegasian wewenang dari wali kota kepada para camat sesuai porsinya. Pemilik wilayah wajib bertanggung jawab atas kebersihan areanya,” tegas Wali Kota.

Guna memastikan kebijakan ini berjalan simultan, camat diinstruksikan aktif merangkul Lembaga Pemberdayaan Swadaya Masyarakat (LPS), tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat setempat demi membangun pola kemitraan yang solid. Kinerja para pemimpin wilayah ini pun akan dipantau ketat secara bulanan di dalam forum koordinasi tersebut. Camat yang menorehkan prestasi kerja optimal akan dipromosikan, sementara yang membiarkan wilayahnya terbengkalai dipastikan bakal dievaluasi total.

Sediakan Alat Berat dan Pasukan Kebersihan Khusus Kecamatan

Guna menyokong pelimpahan wewenang baru tersebut, Pemko Pekanbaru tidak melepas tangan. Pemko mendistribusikan armada dan tenaga operasional lapangan secara langsung ke tiap-tiap kecamatan. Sebanyak 10 personel pasukan kebersihan didukung satu unit kendaraan operasional taktis kini disiagakan penuh di pos kecamatan masing-masing.

“Seluruh instrumen pendukung kita geser ke kecamatan. Sepuluh personel di tiap wilayah sudah dibekali peralatan kerja yang lengkap. Khusus untuk kawasan kecamatan yang masuk dalam zona rawan genangan banjir, kami siapkan satu unit alat berat guna mempercepat normalisasi saluran air,” ungkap Agung.

Rekayasa ini diambil agar pihak kecamatan memiliki kemandirian eksekusi dan tidak lagi kaku menunggu pergerakan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis saat mendapati sumbatan drainase maupun tumpukan sampah liar. Target kinerja harian pun dipatok ketat; satu orang petugas kebersihan kecamatan diwajibkan melakukan normalisasi parit sepanjang 20 meter per hari. Dengan estimasi 10 personel, minimal ada 200 meter drainase yang dibersihkan setiap harinya di setiap kecamatan di bawah pengawasan langsung warga sekitar.

Optimalisasi Sektor Pajak Daerah Melalui Jaringan PKK

Transformasi tidak berhenti pada sektor estetika kota, melainkan menyasar pada optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Pekanbaru menggalang sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan struktur kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat RW untuk mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPT PBB).

“Langkah kolaboratif dijalin bersama Bapenda. Jika sebelumnya pengantaran berkas SPT PBB bertumpu pada pos internal instansi, kini kita maksimalkan peran aktif dan militansi kader PKK di tingkat RW,” kata Agung.

Lebih jauh, kader PKK juga akan dilibatkan dalam membantu pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik publik. Sejalan dengan itu, pemko terus mengampanyekan kemudahan regulasi pembayaran pajak kendaraan tanpa kewajiban melampirkan KTP asli atas nama pemilik pertama. Di internal pemerintahan, Wako Agung juga mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru yang masih menggunakan pelat luar daerah untuk segera melakukan proses balik nama ke pelat BM Kota Pekanbaru demi mendongkrak pundi-pundi penerimaan daerah.

Di sisi lain, responsivitas publik terus dipacu lewat pemberian stimulus bagi warga yang aktif mengadukan titik tumpukan sampah melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Pekanbaru, di mana pelapor yang valid berkesempatan mendapatkan reward berupa pulsa data senilai Rp100 ribu hingga voucher belanja. Skema interaktif ini sukses mendongkrak indeks kepercayaan publik terhadap performa TRC Pekanbaru hingga menyentuh angka 69 persen.

Agung optimis, pembentukan habitus baru berkantor di kecamatan ini menjadi solusi jitu untuk memangkas jarak komunikasi antar-OPD, mempercepat penyelesaian keluhan warga, serta mendongkrak kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penulis: YLW

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *