Kunjungan Menteri LH Jadi Booster, Wako Agung Matangkan Proyek Energi Sampah WTE dan Konsep Green Policing

Pekanbaru, Faktacepat.id – Rangkaian kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, ke Ibu Kota Provinsi Riau dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Momentum strategis ini menjadi pijakan kuat untuk mempererat sinergisitas lintas sektoral sekaligus memacu transformasi radikal dalam tata kelola kebersihan domestik, khususnya digitalisasi dan industrialisasi sektor persampahan.

Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, mengutarakan bahwa kehadiran pucuk pimpinan kementerian tersebut bukan sekadar agenda seremonial dinas perpindahan ruang kerja. Lebih dari itu, kunker ini merupakan bagian krusial dalam merajut kolaborasi riil antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi penegak hukum guna mengurai benang kusut problematika ekologi perkotaan yang kian kompleks.

Kesungguhan ini tebersit dari keikutsertaan aktif Wako Agung dalam forum diskusi tingkat tinggi bersama Menteri LH dan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, di Mapolda Riau. Agenda tersebut memfokuskan pembahasan pada implementasi konsep green policing sebagai instrumen anyar pengawasan dan penegakan supremasi hukum di bidang lingkungan hidup.

“Rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup di Mapolda Riau ini menjadi pijakan sangat krusial bagi akselerasi sinergi tripartit antara pusat, daerah, dan jajaran kepolisian dalam memelihara keseimbangan ekosistem di bumi Riau,” papar Agung.

Menurut figur pemimpin yang responsif ini, pokok bahasan utama dialokasikan pada optimalisasi efektivitas instrumen pengawasan serta ketegasan hukum terhadap oknum perusak lingkungan. Dirinya meyakini, melalui fondasi kemitraan yang solid, aneka sumbatan tantangan ekologis ke depan dapat dipecahkan lewat formula solusi yang lebih nyata dan terukur.

“Melalui kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami sangat optimis segala macam kendala lingkungan di masa mendatang bisa diurai lewat aksi nyata,” tandasnya.

Langkah kepolisian Riau pun mendapat apresiasi tinggi. Menteri LH secara terbuka melontarkan kekaguman atas pemaparan program green policing yang dicetuskan Kapolda Herry Heryawan. Pendekatan tersebut dinilai melampaui ekspektasi awal kementerian dan dinilai sangat layak diaplikasikan sebagai percontohan model nasional karena sukses mengawinkan aspek sanksi hukum dengan edukasi kesadaran ekologis di tengah publik.

Tinjau TPA 2 Muara Fajar: Targetkan Konversi Sampah Jadi Bahan Bakar RDF

Rangkaian agenda kerja berlanjut pada hari berikutnya. Menteri Lingkungan Hidup bertolak melakukan peninjauan fisik secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar di Kecamatan Rumbai. Dalam inspeksi lapangan tersebut, menteri didampingi oleh Kapolda Riau beserta Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Markarius Anwar ST MArch.

Kunjungan spesifik ini dirancang guna memantau dari dekat kesiapan infrastruktur Pemko Pekanbaru dalam merealisasikan megaproyek tata kelola sampah berbasis energi atau Waste to Energy (WTE). Program ini merupakan salah satu menu prioritas dalam peta jalan pembenahan estetika kota.

Menteri Jumhur memberikan penilaian positif atas progres awal yang ditunjukkan jajaran Pemko Pekanbaru. Pihaknya memuji visi kepala daerah yang berani mendorong manajemen pengelolaan sampah menuju arah yang lebih modern, higienis, dan berkelanjutan.

Ia menguraikan, TPA Muara Fajar menyimpan potensi pasokan bahan baku yang melimpah untuk disulap menjadi basis energi alternatif dengan biaya operasional yang efisien. Salah satu strategi yang didorong kementerian adalah memilah limbah plastik melalui prinsip reuse (guna ulang), serta mengonversinya menjadi pelet energi atau bahan bakar padat lewat sentuhan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti batu bara pada industri semen dan PLTU.

“Kami menaruh harapan besar agar hilirisasi industri pengolahan sampah ini dapat segera dioperasikan secara penuh dalam waktu dekat,” harap Menteri LH. Guna memperlancar program, Kementerian LH berkomitmen mengutus tim tenaga ahli berpengalaman demi mendampingi transfer teknologi WTE di Pekanbaru agar berjalan presisi. Senin (27/4)

Sempurnakan Kendala Teknis Lapangan

Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan bahwa suntikan regulasi dan asistensi dari pemerintah pusat menjadi elemen pengunci untuk mempercepat realisasi proyek WTE di daerah. Saat ini, sistem operasional TPA Muara Fajar terus dimatangkan ke arah industrialisasi energi tersebut.

Meski demikian, Markarius menjabarkan secara transparan adanya sedikit penyesuaian teknis di lapangan, terutama menyangkut optimalisasi proses cut and fill (gali dan uruk) untuk penataan zonasi gunungan sampah. Hambatan teknis ini sempat memicu sedikit pergeseran jadwal, namun secara garis besar seluruh tahapan proyek masih berada dalam rel perencanaan utama.

“Perkembangan dinamika lapangan ini sudah kami sampaikan secara detail kepada Bapak Menteri. Operasional di TPA tetap berjalan kontinu sembari paralel menuntaskan pemenuhan berkas administrasi pendukung lainnya,” jelas Markarius.

Bagi Wali Kota Agung Nugroho, potret kunker Menteri LH ini mempertegas komitmen Pemko Pekanbaru dalam mengonsep pembangunan lingkungan yang holistik—memadukan ketegasan hukum lewat green policing di hulu, dan sentuhan teknologi mutakhir berbasis WTE di hilir.

“Keberhasilan program lingkungan tidak bisa diraih lewat kerja parsial, melainkan wajib ditopang oleh kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan pusat hingga aparat hukum. Dengan sokongan penuh ini, kami optimis mampu mempercepat swasembada energi berbasis sampah sekaligus mendongkrak kualitas baku mutu lingkungan yang sehat secara berkelanjutan di Ibu Kota Provinsi Riau,” pungkas Agung.

Menutup kegiatan, Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen korps bhayangkara dalam mengawal isu lingkungan. Menurutnya, urusan ekologi berkelindan erat dengan stabilitas keamanan, roda ekonomi, hingga aspek keadilan sosial bagi generasi mendatang.

“Melalui platform Green Policing, doktrin kami tidak sebatas pada penindakan hukum secara represif. Kami bergerak lebih jauh untuk merajut kesadaran kolektif masyarakat melalui transformasi pola pikir, perbaikan perilaku harian, serta reformasi budaya organisasi,” kunci Herry.

Penulis: YLW

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *