PEKANBARU, Faktacepat.id — Sebuah terobosan besar ramah lingkungan lahir dari sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kedua instansi ini berkolaborasi mengadopsi teknologi Waste to Energy (WTE) guna menyulap tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar menjadi pasokan energi listrik yang bernilai guna.
Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, mengutarakan bahwa proyek ini menjadi jawaban konkret atas polemik pengelolaan lingkungan di wilayah urban yang kian padat seperti Pekanbaru. Melalui sistem WTE, paradigma penanganan limbah diubah total dari sekadar membuang sampah menjadi produsen energi terbarukan.
“Kami berkomitmen mengubah cara pandang terhadap sampah. Ini bukan lagi sekadar tumpukan masalah lingkungan, melainkan potensi sumber daya energi alternatif yang siap dikembalikan manfaatnya untuk hajat hidup masyarakat,” ungkap Agung Nugroho akhir pekan lalu.
Mandiri Finansial, Hasilkan Listrik Hijau 3 Megawatt
Skema mutakhir ini diproyeksikan mampu menangkap pelepasan gas metana dari gunungan sampah organik untuk diubah menjadi daya listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio). Kalkulasi awal menunjukkan, infrastruktur di TPA Muara Fajar mampu menyuplai daya listrik berkapasitas sekitar 3 Megawatt (MW), atau setara dengan produksi energi hijau mencapai 20,5 juta kWh per tahun yang siap diintegrasikan ke jaringan PLN.
Hebatnya, Wako Agung menjamin mega proyek ini murni berjalan tanpa menyedot kas daerah. Pemko Pekanbaru menggandeng mitra investor PT ICE lewat kesepakatan Business to Business (B2B), sehingga tidak memerlukan kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun beban biaya pengolahan (tipping fee).
“Ini inovasi murni nol rupiah dari APBD. Malahan, pemerintah kota berpeluang mendulang pendapatan daerah (PAD) dari hasil sewa lahan TPA serta sistem bagi hasil atas penjualan pasokan listrik ke pihak PLN. Kerja sama ini sangat menguntungkan daerah,” papar Agung.
Hingga saat ini, progres instalasi teknis di lahan seluas empat hektare tersebut sudah mulai mencatatkan kemajuan. Perlengkapan vital seperti jaringan pipa ekstraksi dan lapisan membran khusus pembungkus sampah sudah tiba di lokasi dan memasuki tahap pemasangan berkisar 30 persen. Proses penutupan membran ini nantinya akan mempercepat pembusukan sampah organik secara higienis hingga menyusut drastis, sehingga lahan TPA yang hampir over capacity bisa dipulihkan kembali untuk fungsi lain.
Inisiasi ‘Green Policing’ dan Kepastian Hukum Investor
Keberhasilan realisasi WTE ini tidak terlepas dari peran besar jajaran Polda Riau. Agung melayangkan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menaruh perhatian besar pada kelestarian lingkungan hidup daerah lewat visi Green Policing.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menguraikan bahwa korps kepolisian bertindak sebagai nexus atau jembatan penghubung dalam formula kerja sama pentahelix (pemerintah, dunia usaha, akademisi, warga, dan media).
Keterlibatan proaktif ini bersandar pada teori sosiologi hukum Broken Windows, di mana area kumuh dan tidak terkelola rawan memicu ketidakteraturan sosial di tengah komunitas.
“Polda Riau memandang penataan kawasan kumuh dan problem sampah sebagai langkah deteksi dini atau preemptive strike demi membentengi stabilitas keamanan masyarakat. Kami juga menyuguhkan garansi keamanan dan kepastian regulasi (security as a capital) agar para investor tidak ragu menanamkan modal besarnya di Pekanbaru,” terang Kombes Pandra.
Manfaat Ekologi dan Potensi Miliaran Rupiah dari Kredit Karbon
Langkah inovatif ini sekaligus menjadi solusi darurat di tengah data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Pekanbaru, yang mencatat volume buangan sampah dari 1,16 juta jiwa penduduk setempat diproyeksikan menembus angka 1.378,37 ton per hari.
Hadirnya pabrik PLTBio swasta ini diprediksi sanggup mereduksi tumpukan limbah di TPA Muara Fajar hingga 80 sampai 90 persen, menekan potensi bahaya kebakaran lahan, serta melenyapkan bau menyengat secara signifikan.
Lebih jauh, dari sisi finansial sekunder, perputaran ekonomi sirkular dari proyek hijau ini membuka peluang emas bagi Pemko Pekanbaru untuk meraup pendapatan dari perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang potensinya ditaksir menyentuh angka Rp6,7 miliar per tahun.
“Urusan kebersihan kota adalah tanggung jawab kolektif. Lewat kolaborasi lintas lini dan sentuhan inovasi teknologi, kami optimis mewujudkan Pekanbaru yang jauh lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Wako Agung. Kamis (5/3/2026)
Penulis: YLW
Editor: INR







