Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Komplotan Curanmor Asal Pekanbaru Diringkus Tim Opsnal Polres Pelalawan

PELALAWAN, FAKTACEPAT.ID – Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kota Pekanbaru yang meresahkan warga Pangkalan Kerinci. Dalam operasi marathon yang berlangsung pada 11–12 Mei 2026, polisi mengamankan tujuh orang tersangka, termasuk pimpinan komplotan yang merupakan seorang residivis.

​Penangkapan bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Berdasarkan penyelidikan, tim menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, dan meringkus empat pelaku utama:

​YP (30): Ketua komplotan asal Siak Hulu, Kampar. YP diketahui merupakan residivis kasus serupa tahun 2024 berdasarkan Putusan PN Pekanbaru No. 1372/Pid.B/2024/PN Pbr.

​JM alias RW (22): Warga Jalan Muhajirin Ujung Sidomulyo, Pekanbaru.

​NA: Warga Jalan Air Ingin, Simpang Tiga Marpoyan.

​MNZ (18): Warga Jalan T Bay Perum Ratu Mega, Pekanbaru.

​Pengembangan Kasus: 3 Pelaku Lain Diamankan

​Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan pada Selasa dini hari (12/5/2026). Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menangkap MI (33) dan MH (27) di Jalan Utama Pekanbaru. Keduanya merupakan warga Jalan Kaharudin Nasution Gang Libas.

​Beberapa jam kemudian, tim bergerak ke Kabupaten Kampar dan mengamankan tersangka ketujuh, UP (41), di Kecamatan Perhentian Raja.

​Barang Bukti dan Modus Operandi

​Dalam operasi ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut:

​2 unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian.

​1 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

​Kunci Letter T yang digunakan untuk merusak kunci motor korban.

​Pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.

​Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.

​“Komplotan ini sudah beberapa kali beraksi di Pangkalan Kerinci. Berdasarkan rekam jejak, pimpinannya baru bebas dan kembali beraksi. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan,” tutup Kasi Humas.

 

Penulis: YKZ

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *