TEMBILAHAN (faktacepat.id) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil langkah tegas dalam melindungi stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat dengan melakukan pemusnahan massal komoditas bawang merah ilegal. Langkah ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, dan unsur Forkopimda setempat.
Operasi penindakan yang dilakukan di kawasan pesisir Inhil ini berhasil mengamankan berton-ton bawang merah yang masuk tanpa dokumen karantina yang sah. Masuknya barang ilegal ini dinilai merusak harga pasar petani lokal serta berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berbahaya bagi agrikultur daerah.
Pj Bupati Indragiri Hilir menegaskan bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk perairan akan terus diperketat. “Kita tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam kesejahteraan petani kita di Inhil,” ujarnya saat meninjau lokasi pemusnahan.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun guna memastikan komoditas ilegal tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat. Pemerintah juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi regulasi impor yang berlaku demi keamanan bersama.
“Pemusnahan bawang merah ilegal ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan pangan. Kita tidak hanya bicara soal kerugian materil, tetapi juga perlindungan terhadap petani lokal dari gempuran produk luar yang masuk secara tidak sah tanpa uji karantina. Tindakan tegas akan terus dilakukan bagi siapa saja yang nekat melanggar aturan di wilayah perairan kita.”
Penulis : APL
Editor : INR







