Kapolsek Panipahan Baru Resmi Dilantik di Kantor Camat, Usung Fokus Pemberantasan Narkoba

ROHIL, Faktacepat.id – Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (13/4) sekitar pukul 12.15 WIB menjadi lokasi pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru, Iptu Subiarto Aprido Tampubolon. Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda langkah penguatan kepolisian dalam merespons dinamika keamanan wilayah, khususnya terkait peredaran narkotika.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, selaku inspektur upacara. Acara tersebut turut dihadiri jajaran Polda Riau, personel Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.

Pemilihan Kantor Camat sebagai tempat pelantikan mencerminkan pendekatan kepolisian yang lebih dekat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Momentum ini juga menjadi penegasan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Panipahan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen.

Dalam sambutannya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pergantian Kapolsek Panipahan merupakan bagian dari respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya perbaikan kinerja di lapangan, termasuk penyegaran pada jabatan Kanit Reskrim.

“Pelantikan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas dinamika dan kebutuhan masyarakat. Ini juga bagian dari langkah pembenahan internal,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Rohil untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di Panipahan,” tegasnya.

Kapolres turut memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sebagai indikator keseriusan penegakan hukum. Pada 2024, aparat berhasil menyita 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Tahun 2025 meningkat menjadi 80 kilogram sabu, sementara pada 2026 telah diamankan 4 kilogram sabu serta 10.000 butir happy five.

Selain penindakan, Polda Riau juga membentuk Satgas Anti Narkoba yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat operasi di lapangan.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110 yang siap merespons cepat setiap laporan.

Di sisi lain, Polres Rohil juga akan mengembangkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Panipahan sebagai wilayah percontohan, yang diharapkan mampu melibatkan masyarakat secara langsung dalam pencegahan narkotika.

Pelantikan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan Polda Riau pasca dinamika keamanan di wilayah Pasir Limau Kapas, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberantas narkoba secara berkelanjutan.

Penulis : ISB

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *