PELALAWAN, Faktacepat.id – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru les sekaligus pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, Riau, kini memasuki tahap persidangan. Terdakwa berinisial S (37) mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Pelalawan pada 8 April 2026.
S yang juga dikenal sebagai S bin P (alm) merupakan warga asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia sebelumnya diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak yang masih di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri. Selama berada di Pelalawan, pelaku diketahui tinggal di Desa Segati, Kecamatan Langgam, serta bekerja sebagai pengajar di Madrasah Ulul ‘Ilmi.
Kasus ini terungkap saat Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan bersama DP3AP2KB mengadakan sosialisasi terkait perlindungan anak di SDN 014 Segati, Kecamatan Langgam. Dalam kegiatan tersebut, pihak mereka menerima laporan dari orang tua siswa mengenai dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, kedua lembaga langsung melakukan asesmen terhadap para korban. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak berwenang dengan pendampingan dari Komnas PA dan DP3AP2KB. Para korban juga telah mendapatkan layanan rehabilitasi di UPT Sentra Abiseka Pekanbaru.
Seiring berjalannya proses hukum, Sekretaris Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Mahyudi, SH, menyampaikan kecaman keras atas tindakan pelaku yang disebutnya sebagai predator anak.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan hukuman yang berat serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Komnas PA juga mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan pendidikan maupun dalam aktivitas sehari-hari, guna mencegah terjadinya kekerasan atau pelecehan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dan perlunya keterlibatan bersama dalam menjaga generasi penerus bangsa.
Penulis : YZA
Editor : INR







