Bantuan Beras dan Minyak Goreng Diperpanjang hingga April, Jangkau 33,2 Juta Warga

Jakarta, Faktacepat.id – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga April 2026. Program ini ditujukan bagi sekitar 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa perpanjangan dilakukan untuk memastikan seluruh target penerima dapat terlayani secara maksimal.

Dikutip dari iNews.id. Ia menjelaskan, proses distribusi saat ini masih berlangsung dan akan dilanjutkan hingga April. Persiapan penyaluran dilakukan bersama Perum Bulog agar bantuan dapat tersalurkan tepat waktu.

Hingga 25 Maret 2026, realisasi penyaluran telah menjangkau lebih dari 382 ribu penerima di 24 provinsi. Dari sisi volume, bantuan yang sudah disalurkan mencapai sekitar 7,65 juta kilogram beras serta 1,53 juta liter minyak goreng.

Pemerintah juga mendorong Perum Bulog untuk mempercepat distribusi agar seluruh target dapat terpenuhi dalam waktu dekat. Diharapkan, seluruh bantuan bisa tersalurkan secara merata sebelum akhir April.

Secara keseluruhan, program bantuan pangan ini didukung anggaran sebesar Rp11,92 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk menjangkau puluhan juta masyarakat penerima di berbagai daerah.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sekaligus hasil keputusan rapat pengendalian inflasi nasional yang melibatkan berbagai kementerian terkait.

Menariknya, jumlah penerima bantuan mengalami peningkatan signifikan dibanding sebelumnya. Dari sekitar 18,2 juta penerima, kini bertambah menjadi lebih dari 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia.

Dengan perluasan ini, diharapkan manfaat bantuan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sumber : https://www.inews.id/news/nasional/pemerintah-perpanjang-bantuan-beras-dan-minyak-goreng-hingga-april-sasar-332-juta-penerima/

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *