Tragedi di Hutan Ukui: Gajah Dilaporkan Mati Mengenaskan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Pelalawan, Faktacepat.id – Polres Pelalawan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian terkait penemuan seekor gajah mati di kawasan sekitar Konsesi PT. RAPP, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini melibatkan tim Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta perwakilan dari PT. RAPP.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Trk., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa gajah tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mati dengan bagian kepala terpotong dan posisi tubuh duduk. “Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan olah TKP serta pengambilan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian gajah ini,” terangnya.

Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin oleh IPTU Imam Yusuf Hanura, M.H., telah melakukan pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi penemuan untuk dianalisis di laboratorium forensik.

Pihak PT. RAPP juga telah berkoordinasi intensif dengan Polres Pelalawan demi mendukung proses penyelidikan. “Kami berkomitmen bekerja sama secara optimal dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kematian gajah ini,” ungkap Humas PT. RAPP.

Saksi yang pertama kali menemukan gajah mati, Winarno, pada Senin malam, 2 Februari 2026, menjelaskan bahwa ia mencium bau busuk dari dalam hutan dan kemudian menemukan tubuh gajah tersebut. “Saya tidak mengetahui apa yang terjadi, namun segera melaporkan kejadian ini kepada pihak keamanan,” ujarnya. Kasat Reskrim bersama Polsek Ukui langsung turun ke lokasi pada 3 Februari 2025. Selanjutnya, pada 4 Februari 2025, Tim Gabungan dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Tim Labfor Polda Riau, dan BKSDA melaksanakan proses nekropsi di tempat kejadian.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berharap dapat mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas kematian gajah tersebut. “Kami akan terus mengupayakan perlindungan maksimal terhadap satwa liar di wilayah kami,” kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata. Ia juga menambahkan, apabila masyarakat menemukan atau menyaksikan tindak pidana terkait satwa liar, segera melaporkan kepada kepolisian atau menghubungi call center di nomor 110.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *