Polres Pelalawan Jemput Bola: Kakek Daim Menjemput Keadilan Tanpa Perlu Pergi Jauh

Pelalawan, Faktacepat.id —Pada siang yang tenang di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, suasana seakan menyelimuti rumah sederhana tempat Kakek Daim duduk dengan perlahan, menahan kelelahan yang kerap menghampiri seiring usia dan kondisi kesehatannya. Jarak yang jauh dan keterbatasan ekonomi selama ini menjadi penghalang baginya untuk mengunjungi Mapolres Pelalawan. Namun, pada hari itu, keadilan datang mengetuk pintu rumahnya dengan penuh makna.

Dua Penyidik Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, yakni Jefri Zon dan Syafril Amlyand, di bawah arahan Kanit I Ipda Dodo Arifin, S.H., M.H., tiba dengan sikap ramah dan penuh empati. Tanpa mengenakan seragam resmi yang formal, tanpa jarak yang mengintimidasi, mereka hadir membawa tujuan yang sederhana namun sangat berarti: mendengar dan mencatat keterangan saksi serta korban secara langsung.

Langkah jemput bola ini bukan sekadar prosedur penyelidikan biasa. Bagi Kakek Daim, keberadaan polisi di ambang pintu rumahnya menjadi bukti bahwa hukum masih menyimpan sisi kemanusiaan yang hangat.

“Kalau saya harus ke Polres, butuh waktu sekitar dua jam perjalanan. Biaya rental mobil pun tidak sedikit, belum lagi kondisi badan yang sering tidak memungkinkan,” ungkapnya lirih.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K., pendekatan humanis menjadi ruh dalam pelayanan kepolisian. Tidak semua warga memiliki kemampuan yang sama untuk mengakses layanan hukum secara optimal.

Kesadaran inilah yang mendorong para penyidik untuk turun langsung ke lapangan, memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan tanpa membebani masyarakat yang kurang mampu.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami mungkin belum sempurna, namun kami selalu berkomitmen hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K., pada Kamis (15/1/2026).

Bagi Kakek Daim, kalimat tersebut bukanlah sekadar retorika formal. Ia merasakannya secara nyata dan menggetarkan hati. Dengan mata yang berlinang air mata, ia menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Dengan kehadiran polisi sampai di rumah, saya merasa tidak sendiri. Saya merasa masih diperhatikan dan dibantu untuk meraih keadilan,” tuturnya penuh haru.

Di desa yang jauh dari hingar-bingar kota, kehadiran aparat penegak hukum yang mengedepankan pendekatan lembut menjadi lentera harapan baru. Bahwa hukum bukanlah hak eksklusif bagi mereka yang kuat dan mampu, melainkan juga milik mereka yang lemah, sakit, dan terbatas.

Kisah Kakek Daim merupakan potret kecil dari upaya besar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ketika polisi berani melangkah lebih dekat, otomatis jarak antara hukum dan rakyat semakin mengecil. Dan di Rawang Sari, keadilan bukan lagi sesuatu yang harus ditempuh dengan perjalanan jauh, melainkan hadir dengan penuh empati, menyapa di depan pintu rumah setiap warga.

 

Penulis: ER

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *