APRIL Group Beri Penjelasan Terkait PHK, Klaim Sudah Sesuai Aturan

PANGKALAN KERINCI, Faktacepat.id — PT Riau Andalan Paperboard Internasional, bagian dari APRIL Group, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (9/4/2026), pihak perusahaan menegaskan pentingnya memahami informasi yang beredar secara menyeluruh dan berdasarkan fakta, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat….

Read More

PHK Diduga Sepihak di PT RAPI Pelalawan, Pekerja Kehilangan Hak Tanpa Kejelasan Alasan

PEKANBARU, Faktacepat.id — Polemik hubungan industrial di Kabupaten Pelalawan, Riau, kian memanas menyusul sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami seorang pekerja level manajerial di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI), bagian dari APRIL Group. Kasus ini memicu sorotan terkait transparansi perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta etika dalam pengambilan kebijakan korporasi. Pekerja yang terdampak, Iyus…

Read More